• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 22, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pertimbangkan Semua Aspek soal Sistem Pemilu

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
1 Juni 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Ketua MK Anwar Usman berharap putusan gugatan pengujian materiil tentang sistem pemilu dapat segera diputuskan dengan mempertimbangkan semua. (MI/Susanto)

Ketua MK Anwar Usman berharap putusan gugatan pengujian materiil tentang sistem pemilu dapat segera diputuskan dengan mempertimbangkan semua. (MI/Susanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id — KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan Mahkamah akan mempertimbangkan semua aspek dalam memutus gugatan pengujian materiil mengenai sistem pemilu. Sistem proporsional pemilu terbuka dalam Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu, tengah mendapat ujian inkonstitusionalitasnya di MK.

Saat ini pembuat undang-undang mengatur bahwa sistem pemilu yang berlaku adalah proporsional terbuka. Anwar menjelaskan sidang dari perkara yang teregistrasi dengan nomor 114/PUU-XX/2022 itu, telah memasuki tahap kesimpulan dari para pihak pada 31 Mei 2023. Majelis hakim, ujarnya, akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum membacakan putusan.

“Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu tunggu saja,” ucap Anwar seusai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/6).

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Saat waktu putusan kapan dibacakan, Anwar enggan menyebut secara spesifik namun ia berharap sebelum Juli 2023. Ia menjelaskan dalam pengujian materiil undang-undang, tidak ada batasan waktu kapan MK menjatuhkan putusan. Berbeda dengan pengujian formil yang punya batas waktu.

Pihak Beperkara

Lamanya sidang dalam pengujian materiil UU, ujar Anwar, sangat tergantung pada pihak yang beperkara. Dalam pengujian UU Pemilu soal sistem proporsional, Anwar menyebut selain pihak berperkara, ada 15 pihak terkait yang mengajukan diri baik partai politik maupun organisasi masyarakat sipil pegiat pemilu.

“Insha Allah dalam waktu dekat (diputus) mudah-mudahan. Ikuti saja,” ucapnya.

Sempat beredar kabar mengenai dugaan bocoran mengenai komposisi sikap dari 9 majelis hakim MK terhadap putusan tersebut. Saat ditanya soal itu, Anwar menegaskan tidak ada putusan yang bocor. Mahkamah, tegas dia, hingga saat ini belum menjatuhkan putusan soal pengujian sistem pemilu.

“Itu yang saya bilang apa yang bocor. Belum putus,” tegasnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pengujian UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka mendapat tanggapan warga negara dan anggota partai yang mendalilkan bahwa sistem saat ini mengamputasi peran partai dalam menentukan anggota legislatif. Gugatan itu mendapat respons dengan sikap penolakan oleh delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Delapan fraksi telah menyampaikan sikap dan meminta MK tidak mengabulkan gugatan yang ingin mengembalikan pemilu ke sistem tertutup. Mayoritas fraksi kecuali PDI Perjuangan ingin pemilu 2024 tetap menerapkan sistem proporsoional terbuka sehingga masyarakat bisa memilih nama calon legislatif dan lambang partai. (MI/L1)

 

Tags: semua aspeksistem pemilu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Jual Beli Obat Palsu di Toko Online Dibongkar

Posting berikutnya

Tindak Orang Terlibat Perdagangan Orang

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Antara)

Tindak Orang Terlibat Perdagangan Orang

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Pancasila Jadi Fondasi Bangsa yang Dipegang Teguh

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum'at, 02 Juni 2023

Pasutri Mencuri Mobil Menggunakan Kunci Serep

Pasutri Mencuri Mobil Menggunakan Kunci Serep

Dua Pelaku Pemerasan Gunakan Modus Lakalantas

Sopir Truk Bermain Ponsel Sebabkan Lakalantas

BERITA TERBARU

  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025
  • Dukung Pembatasan Pemain Asing di Super League 22 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 22 Juli 2025 22 Juli 2025
  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?