TERDAKWA kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Karomani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 24 Januari 2023.
Mantan rektor Unila itu tiba bersama dua terdakwa lainnya yaitu M Basri dan Heriyandi menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol.
Pada kesempatan itu Karomani menyampaikan pesan kepada Rektor Unila yang baru dilantik yakni Lusmeilia Afriani.
Ia menaruh harapan penuh kepada Rektor Unila perempuan pertama itu agar bisa menata Unila menjadi lebih baik. “Pesan saya tata Unila lebih naik,” kata dia sambil menuju ruang tahanan sementara Pengadilan Tanjungkarang.
Selain itu, ia juga berpesan kepada awak media yang meliput jalannya persidangan agar membuat berita yang sesuai dengan kode etik jurnalis.
“Dan kalian media harus berimbang jangan jadi hakim jalanan, pegang kode etik jurnalistik,” kata dia.
Dalam sidang itu jaksa KPK menghadirkan delapan orang saksi. Mereka dari pejabat Unila maupun para orang tua mahasiswa yang masuk melalui jalur titipan.
1. Dekan Fisip Unila Ida Nuraida
2. Dekan FK Dyah Wulan Sumekar
3. Dekan FEB Nairobi
4. Pegawai Honorer Unila Fajar Pramukti
5. Pegawai Honorer Unila Destian
Orang tua Mahasiswa
6. Feri Antonius
7. Wayan Rumite
8. Linda Fitri
(SAL)