• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, September 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Petugas Gagalkan Penyelundupan 220 Burung Kicau di Bakauheni Lampung

Sri Agustina Editor Sri Agustina
5 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Burung Selundupan

Barang bukti burung ilegal yang gagal diselundupkan ke Pulau Jawa. (Foto:Dok.Karantina Pertanian Lampung)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Karantina Pertanian menggagalkan penyelundupan 220 ekor burung kicau di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Ratusan satwa ilegal itu rencananya diselundupkan ke pulau Jawa dengan minibus melalui Bakauheni pada Kamis, 4 Mei 2023, kata Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika.

“Mobil plat B itu dihentikan petugas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, saat diperiksa ada ratusan burung. Ada dua jenis yakni Trocok sebanyak 100 ekor dan Jalak Kebo 120 ekor,” katanya. Jumat, 5 Mei 2023.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga:Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Bakauheni

Ridho mengatakan untuk mengelabui petugas, burung ilegal itu dikemas dalam 11 keranjang buah. Menurut keterangan supir, NH (26) barang itu dititipkan oleh orang tak dikenal di Lampung Tengah.

“Mobilnya ini tujuan Bogor, sopir mengaku tidak kenal dengan yang menitipkan barang, hanya dijanjikan komisi Rp500 ribu dan telah dibayar Rp200 ribu,” ujarnya.

Baca Juga: Balai Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan 1.773 Ekor Burung

Saat ini supir dan seluruh barang bukti termasuk satu unit kendaraan yang digunakan mengangkut satwa ilegal itu diamankan di Mapolsek KSKP guna penyelidikan.

“Tidak dilengkapi dokumenn resmi seperti sertifikat kesehatan dari daerah asal dan dan tidak ada laporan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran,” kata Ridho.

Ridho mengatakan penyelundupan satwa ilegal diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 88.

“Pelanggaran terhadap persyaratan karantina antararea dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” katanya.

Lepasliarkan

Kepala Karantina Pertanian Lampung, Donni Muksydayan mengatakan setelah pemeriksaan lengkap, ratusan burung ilegal tersebut akan segera dilepasliarkan.

“Setelah dipastikan hewan dalam kondisi sehat, burung tersebut diserahkan kepada BKSDA Seksi Wilayah III Bengkulu untuk dilepasliarkan ke habitat asal,” katanya.

Karantina Pertanian berkomitmen dan terus berupaya untuk menekan peredaran tumbuhan dan satwa liar illegal di wilayah Lampung.

“Pelaku akan ditindak tegas, sehingga bisa memberikan efek jera. Kami juga berharap masyarakat semakin sadar dan ikut serta dalam menjaga kekayaan dan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Donni. (TV2)

Tags: BakauhenikarantinaPenyelundupan burung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Presiden Joko Widodo Sambangi Pasar Natar Lampung Selatan

Posting berikutnya

Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Daerah di Lampung Tidak Miliki Kemampuan Perbaiki Jalan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Daerah di Lampung Tidak Miliki Kemampuan Perbaiki Jalan

Bipih 2023

Jemaah Calon Haji Lampung Barat yang Lunasi Bipih Tercatat 679 Orang 

Masjid Airan

Presiden Joko Widodo Pilih Lewat Jalur Darat Tinjau Jalan di Rumbia

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum'at, 05 Mei 2023

Mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersangkut lubang yang menghiasi ruas jalan Kotabaru tepatnya di Desa Banjaragung, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat, 5 Mei 2023. (Foto: LAMPUNG POST/Sukisno)

Dari Tiktoker Bima sampai Presiden Jokowi Menyoroti Jalan di Lampung

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 07 September 2025 7 September 2025
  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2026 6 September 2025
  • Kluivert Sambut Mauro Zijlstra di Timnas Senior 4 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?