SEKRETARIS Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty mengimbau agar gereja melakukan Natal secara daring atau virtual. Pasalnya, PGI menilai masih ada risiko infeksi covid-19.
“PGI mengimbau gereja tetap menyelenggarakan ibadah Natal secara virtual,” kata Jacklevyn dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Namun, jika memungkinkan mengadakan ibadah tatap muka, maka harus ada koordinasi bersama Satgas Covid-19 lokal. Jacklevyn mengingatkan agar gereja melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dia menegaskan bahwa gereja harus tetap melakukan standar peribadahan di masa covid-19. Ini untuk mengurangi kapasitas jemaat, persiapan teknis sesuai standar protokol kesehatan, dan penyederhanaan liturgi untuk mempersingkat waktu ibadah.
Jika memang akan melakukan ibadah tatap muka, pihak gereja harus melakukan edukasi kepada jemaat untuk mempersiapkan diri, melindungi diri sendiri dan orang lain. Dalam kesempatan tersebut dia mengatakan bahwa ibadah Natal pada 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, dia mengatakan bahwa gereja sejak awal tahun sudah mulai membiasakan diri dengan adaptasi kebiasaan baru saat beribadah Paskah dan ibadah rutin juga secara virtual.
Beribadah dari rumah tidak mengurangi keimanan seseorang, bahkan pada saat Natal ini biarlah menjadi peristiwa keluarga. Makna Kristus yang hadir memperkuat solidaritas, spiritualitas berbasis keluarga,” kata Jacklevyn.
Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo mengatakan gereja Katolik memperhatikan surat edaran oleh Kementerian Agama, Satgas Penanganan COVID-19 dan pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ibadah Natal.
Gereja Katedral Jakarta telah melakukan penyesuaian dengan menyederhanakan proses dan mengurangi waktu pelaksanaan ibadah dari dua jam menjadi satu jam. Mereka juga mengurangi jumlah yang hadir secara langsung di gereja. Dalam artian, sebesar 20 persen dari kapasitas, dengan jemaat harus melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu.
“Untuk Natal peribadatan tetap ada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan durasi yang dipersingkat dan aturan yang semakin ketat,” tegasnya. (MI)






