• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 11, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Polres Lamsel Gulung Kawanan Pencuri Sapi dan Satu Masuk DPO

Anggi Chan Editor Anggi Chan
28 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Dua ekor sapi hasil curian yang diamankan Polres Lampung Selatan, Minggu, 26 Februari 2023. (Dok. Polres Lamsel)

Dua ekor sapi hasil curian yang diamankan Polres Lampung Selatan, Minggu, 26 Februari 2023. (Dok. Polres Lamsel)

Share on FacebookShare on Twitter

TIGA tersangka pencurian ternak sapi ditangkap tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan. Selain tersangka, polisi juga mengamankan dua ekor sapi hasil curian pada Minggu, 26 Februari 2023.

Ketiga tersangka pencuri hewan ternak sapi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan sangat meresahkan masyarakat, bahkan para pelaku dikenal licin dan sulit ditangkap.

“Ketiga tersangka tersebut yakni A (55), warga Dusun Sungkai, Desa Hara Banjarmanis; AI (41) warga Dusun Lebak Sungkai, Desa Tajimalela; dan M (72), warga Dusun Banyumas Desa Agom, Kecamatan Kalianda,” kata Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Penangkapan para tersangka bermula saat penggerbekan terhadap tersangka M dan ditemukan dua ekor sapi hasil curian di kandang miliknya. Hasil interogasi petugas, dua sapi tersebut didapat dari A dan AI. Tak mau menunggu lama, petugas langsung menggerebek rumah AI dan di situ juga ada pelaku A.

“Saat akan ditangkap, pelaku A mencabut golok yang ada di atas meja. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dikarenakan dapat membahayakan,” katanya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, aksi pencurian dilakukan bersama pelaku S (DPO) dengan korban S (51), warga Dusun VII Pubian Stadion Desa Kedaton, Kalianda. “Modus operandinya, tersangka mengambil dua ekor sapi betina warna putih dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli,” ujarnya.

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana.(FEN)

Tags: LampungpencurianTernaksapi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Seorang Pria Buang Senpi ke Comberan Saat Melihat Patroli Polisi

Posting berikutnya

Dorong Realisasi Pembangunan SDM Nasional

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
warga miskin di

Dorong Realisasi Pembangunan SDM Nasional

Gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan guru bernama Herifuddin Daulay ditolak Mahkamah Konstiusi (MK). (Ilustrasi)

MK Tolak Gugatan UU Pemilu Soal Masa Jabatan Presiden dan Wapres

Pengunjung mal di Bandar Lampung scan barcode Pedulilindungi. (MTVL/PUTRI)

Aplikasi PeduliLindungi Resmi Ganti Nama

Tingkatkan Kewaspadaan Penularan Flu Burung

Pemerintah Diminta Mengevaluasi Besaran HPP Gabah

Maksimalkan Serap Gabah Petani

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Juni 2025 11 Juni 2025
  • QRIS Dobrak Metode Pembayaran Digital 10 Juni 2025
  • Pembuktian Kluivert di Laga Pamungkas Kontra Jepang 10 Juni 2025
  • Portugal Kampiun UEFA Nations League 2025 10 Juni 2025
  • Perketat Pengawasan Truk ODOL 10 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 05 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?