• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 31, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Presiden Klub Inter Milan jadi Buronan Bank

effran Editor effran
7 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Olahraga, Sepak Bola
A A
Inter Milan resmi mengumumkan Steven Zhang sebagai presiden klub yang baru (Foto Twitter Steven Zhang)

Inter Milan resmi mengumumkan Steven Zhang sebagai presiden klub yang baru (Foto Twitter Steven Zhang)

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Roma Tempel Ketat Napoli, Inter dan Juventus Rebut Kemenangan

Palace Depak Liverpool dari Piala Liga

Napoli Pertahankan Puncak Klasemen Serie A

Kevin Diks Antar Monchengladbach ke 16 Besar DFB Pokal

Lampungpost.id — Presiden klub Inter Milan, Steven Zhang, dilaporkan terancam hukuman penjara karena terlilit utang yang mencapai Rp4,8 triliun.
Menurut laporan Media Italia Calcio e Finanza, Steven Zhang saat ini tengah jadi buronan China Construction Bank (Asia) Corporation (CCBA) untuk diperiksa karena dugaan menyembunyikan aset.
Zhang diyakni menyembunyikan asetnya di luar negeri demi mengindar dari kewajiban membayar utang sebesar 300 juta euro (Rp4,8 triliun) sebagai bagian dari kesepakatannya di Tiongkok sebagai bagian dari Suning Group.
Sebagai tindak lanjut, pihak CCBA juga meminta informasi dari lembaga keuangan yang berbasis di Amerika Serikat terkait hubungan mereka dengan Nerazzurri.
Beberapa lembaga yang dimintai informasinya antara lain perusahaan peyedia dana investasi, Oaktree Capital yang berbasis di California dan Golman Sachs, sebuah bank investasi.
Jika nantinya ditemukan bukti Steven Zhang menyembunyikan asetnya di luar negeri, pria berusia 31 tahun tersebut berisiko menghadapi hukuman penjara selama tiga tahun di Tiongkok.
Steven Zhang menggantikan pengusaha Indonesia Erick Thohir sebagai Presiden klub Inter Milan sejak Oktober 2018 lalu, saat usianya masih 27 tahun. Hal ini terjadi usai sang ayah, Zhang Jindong membeli saham mayoritas milik Erick Thohir dan presiden klub Inter sebelumnya, Massimo Moratti. Zhang Jindong adalah pemilik perusahan elektronik China, Suning Holding Groups.
Selama hampir lima tahun memimpin klub berjuluk I Nerazzurri, Steven Zhang terbilang cukup sukses membangun kembali kejayaan Inter. Terbukti, Le Beneamata berhasil menyabet trofi Scudetto Liga Italia pada musim 2020 — 2021, dan konsisten bersaing di papan atas Serie A. (MEDCOM.ID)

Tags: berita bolainter milan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

KPU Bersiap Buka Pendaftaran Bakal Caleg 

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 08 Februari 2023

effran

effran

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 08 Februari 2023

Ilustrasi: Foto Istimewa

Desa di Aceh Harus Gunakan Dana Desa untuk Tangani Stunting

tim pengawasan

Komisi I Minta Pilkades di 112 Desa Tetap Dilaksanakan

Migor Curah Hilang di Pasaran

Wapres Siapkan Solusi

BERITA TERBARU

  • Roma Tempel Ketat Napoli, Inter dan Juventus Rebut Kemenangan 31 Oktober 2025
  • Palace Depak Liverpool dari Piala Liga 31 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
  • Napoli Pertahankan Puncak Klasemen Serie A 30 Oktober 2025
  • Kevin Diks Antar Monchengladbach ke 16 Besar DFB Pokal 30 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 25 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?