• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Juni 15, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Ratusan Massa Adang Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Lampung Tengah

Sri Agustina Editor Sri Agustina
11 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Mobil petugas Kepolisian yang dirusak massa saat penangkapan terduga bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir, Lampung Tengah, Jumat malam, 10 Februari 2023. (Foto:Lampung Post/Raeza)

Mobil petugas Kepolisian yang dirusak massa saat penangkapan terduga bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir, Lampung Tengah, Jumat malam, 10 Februari 2023. (Foto:Lampung Post/Raeza)

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Lampungpost.id–Upaya penangkapan terduga bandar dan kurir narkoba di Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunungsugih oleh Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, mendapat perlawanan dariratusan warga setempat, Jumat malam, 10 Februari 2023.
Usai melakukan pengrebekan, dan mengamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti 1,04 kilogram, jajaran anggota Sat Narkoba Polres Lamteng di adang oleh ratusan massa.
Empet kendaraan polisi di rusak, satu kendaraan digulingkan massa saat hendak membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Lampung Tengah. Ketiganya yakni HI (31), RP (29), dan AR (34) warga Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunungsugih.
“Pada saat dilakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku Bandar Narkoba, 300-an massa dari arah Kampung Buyut berdatangan untuk menghalau laju kendaraan anggota di lapangan yang bertugas dengan cara menimpuk batu dan juga Balok Kayu di jalanan,” kata Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu, 11 Februari 2023.
Massa anarkis juga melakukan perlawanan dengan cara melempari batu kepada petugas di lapangan yang sedang melakukan upaya penangkapan terhadap para bandar narkoba di kampung tersebut.
“Massa yang anarkis juga mengulingkan salah satu kendaraan mobil petugas dan memecahkan kaca mobil kendaraan petugas dengan mengunakan batu. Dengan total jumlah empat unit mobil petugas yang dirusak oleh massa yang anarkis,” terang Kapolres Lamteng. (CK6)
Tags: Bandar NarkobaHukumlampung tengahMassa mengadang Polisi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Polisi Amankan Tiga Warga Metro Saat Berjudi Lewat Aplikasi di Handphone

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 12 Februari 2023

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 12 Februari 2023

Kondisi gempa di Turki yang menelan koran puluhan ribu jiwa. (Foto:Antara)

Pemerintah Turki Tetapkan Kondisi Dadurat Pascagempa 3 Bulan Kedepan

Wisata Pantai Masih Menjadi Primadona Wisatawan

2.033 Anak PAUD Ikuti Peragaan Manasik Haji

Kelangkaan Minyakita akibat Pengurangan Suplai

Pembelian Minyakita Dibatasi Maksimal 2 Liter

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025
  • 6 Tim Siap Berlaga di Piala Presiden 2025 14 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025 14 Juni 2025
  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?