Lampungpost.id– Sejumalah barang terlarang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Gunungsugih, pada saat melakukan razia. Barang tersebut seperti kartu remi, paku hingga parfum dan heater air.
Razia dilakukan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Suprihadi dan jajaranya yang bersinergi dengan Polres Lamteng, dan Kodim 0411/KM
“Dalam razia ini, kami mendapatkan temua barang terlarang di blok hunian para warga binaan diantaranya, 10 buah korek, 10 paku, empat kaca dan empat sendok besi, lalu dua set kartu remi, enam botol parfum kaca, empat hanger besi, juga ada empat ikat pinggang, satu cutter serta satu heater air,” kata Kalapas kelas IIB Gunungsugih, Suprihadi, Sabtu, 18 Maret 2023.
Barang-barang terlarang itu ditemukan oleh gabungan melakukan penggeledahan di blok hunian, A, B, C dan D yang melakukan penertiban kamar hunian, sekaligus memberikan pengarahan kepada warga binaan.
“Temuan barang hasil razia inj merupakan barang terlarang di Lapas. Temuan ini akan segera kami buatkan berita acara untuk selanjutnya di lakukan pemusnahan.
Ia menerangkan bahwa bazia hunian Blok terhadap warga binaan di lapas setempat, dilaksanakan setiap minggunya secara rutin dan insidentil. (CK6)