• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang oleh DPR RI

Sri Agustina Editor Sri Agustina
11 Juli 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
UU Kesehatan disahkan
Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang (UU) setelah disahkan Dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dihadiri 105 orang anggota dewan secara fisik. Sedangkan, 105 orang disebut izin. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Pengambilan keputusan itu dilakukan setelah Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) menyampaikan laporan pembahasan terkait beleid tersebut. Pada kegiatan ini hadir juga dari unsur pemerintah yakni, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Tenaga Medis Ancam Mogok Tolak RUU Kesehatan

Sebanyak dua fraksi menolak pengesahan RUU Kesehatan. Meski demikian, secara aturan DPR tetap bisa mengesahkannya.

Ada pun komposisi sikap fraksi yakni sebanyak enam fraksi memberikan persetujuan penuh. Terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PPP, dan PAN.

Baca Juga: Silang Sengkarut RUU Kesehatan bagi Pekerja

Kemudian Fraksi NasDem memberikan persetujuan dengan catatan. Sementara, Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan penolakan terhadap RUU dibawa ke paripurna.

“Dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak,” ujar Puan.

Tags: DPR RIruu kesehatanSah jadi UU
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Hidari Penggunaan Bunga Telang untuk Tetes Mata

Posting berikutnya

Dinas Klaim Zonasi Tanpa Akal-akalan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
PPDB tahun ajaran 2023/2024. (DOK)

Dinas Klaim Zonasi Tanpa Akal-akalan

Mahasiswa Itera tenggelam di Pesisir Barat, baru-baru ini. (DOK)

Cuaca Ekstrem Telan Korban Jiwa

Kepala desa. Ilustrasi

Panja RUU Desa DPR Sepakati Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Indonesia Serukan Aksi Global untuk Capai Target SDGs 2030

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 12 Juli 2023

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025
  • PSG Tantang Real Madrid di Semifinal 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?