• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juni 6, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Sanksi Tegas Pengusaha Batu Bara yang Rusak Jalan Akibat Muatan ODOL

Sri Agustina Editor Sri Agustina
9 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Jalan rusak di Lampung lebih banyak disebabkan oleh truk bermuatan lebih (ODOL). (Foto:Dok.Lampungpost)

Jalan rusak di Lampung lebih banyak disebabkan oleh truk bermuatan lebih (ODOL). (Foto:Dok.Lampungpost)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Disinyalir menjadi penyebab kerusakan jalan karena angkutan batu bara yang melintas muatannya melebihi kapasitas alias trus over load and over dimention (ODOL), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta hal ini dikoordinasikan secara masif.

“Saya harapkan ada rakor dengan Dirjen Bina Marga, dengan Kejaksaan serta Provinsi yang membahas matang bagaimana untuk menangani permasalahan truk batu bara yang melintasi jalan khususnya jalan di Provinsi Lampung,” kata Arinal, Minggu, 9 April 2023.

Terlebih, menurutnya, kebanyakan kasus ditemukan kendaraan pengangkut batu bara merupakan milik swasta dan tidak ada kontribusi untuk Provinsi Lampung. “Selayaknya batu bara yang digunakan BUMN melalui transportasi keretaapi, yang jadi masalah batu bara milik swasta ini suka lewat tanpa aturan,” kata dia.

BACA JUGA

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Baca Juga: Jalan Soekarno-Hatta Metro Rusak Lagi Akibat Hujan dan ODOL

Ia mengharapkan segera ada kebijakan masif supaya semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama. Apalagi karena kasus di Lampung kebanyakan kendaraan ODOL dari Sumsel, ia ingin undang Gubernur nya, untuk peringati agar mengirim produk sesuai tonase (muatan).

“Saya ingin supaya ada rakor dan pertemuan agar Gubernur daerah setempat memberikan izin pemanfaatan produksi tambang berkolerasi dengan izin didalam pemanfaatan, tetapi sesuai dengan kemampuan tonase,” tegas dia.

Baca Juga:Truk ODOL Pemicu Utama Kerusakan Jalan di Lampung

Ia mengharapkan dari pemerintah pusat bisa memberikan studi terkait kelayakan jalan raya yang bisa sesuai dengan standar muatan jika dilalui kendaraan besar dan berat.

“Pengerjaan jalan sarana transportasi, khususnya di daerah ini juga membutuhkan standar, jadi jalan nasional harus diketahui provinsi bagainana standar pengerjaannya. Agar tonase Provinsi bisa menyamai kualitas jalan nasional,” katanya.

Menurutnya pihaknya sudah sangat masif lakukan pengawasan. Bahkan jika dilihat dari kemampuan, koordinasi Provinsi Lampung sangat masif, terhitung ada 343 mobil ditilang akibat ODOL. Namun sayangnga pengadilan hanya memberi sanksi sedikit sehingga pelau tidak jera.

“Ini harus ada sanksi kuat, saya berharap pegadilan lakukan perubahan supaya keterjaminan jalan daerah aman akibat sanksi yang tegas, pelaku akan takut. Karena Provinsi Lampung banyak dirugikan dari kendaraan batu bara, pupuk, tehel, besi dengan muatan tidak sesuai ketentuan,” ujar dia.

Tags: jalan rusakLampungOdolSaknsi Tegastruk batu bara
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

THR ASN Pemkab Lamsel Dicairkan Pada 10 April 2023

Posting berikutnya

FKUB Lampung Minta Kapolda Irjen Helmi Bebaskan RT Wawan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

FKUB Lampung Minta Kapolda Irjen Helmi Bebaskan RT Wawan

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membuka secara resmi Inacraft on October di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/10). MI/  ISTIMEWA

Kegiatan Bertani di Desa Selamanik Jadi Daya Tarik Wisata

E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 10 April 2023

Kolaborasi Perkuat Pengawasan Pemilu

Tiga Juta Wisatawan Kunjungi Lampung

BERITA TERBARU

  • Aturan Laga Kandang Leg II Liga Champions Berubah 5 Juni 2025
  • Timnas Targetkan Menang atas Tiongkok demi Tiket Babak IV 5 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 05 Juni 2025 5 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025 4 Juni 2025
  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?