• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 3, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Sanksi Tegas Pengusaha Batu Bara yang Rusak Jalan Akibat Muatan ODOL

Sri Agustina Editor Sri Agustina
9 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Jalan rusak di Lampung lebih banyak disebabkan oleh truk bermuatan lebih (ODOL). (Foto:Dok.Lampungpost)

Jalan rusak di Lampung lebih banyak disebabkan oleh truk bermuatan lebih (ODOL). (Foto:Dok.Lampungpost)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Disinyalir menjadi penyebab kerusakan jalan karena angkutan batu bara yang melintas muatannya melebihi kapasitas alias trus over load and over dimention (ODOL), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta hal ini dikoordinasikan secara masif.

“Saya harapkan ada rakor dengan Dirjen Bina Marga, dengan Kejaksaan serta Provinsi yang membahas matang bagaimana untuk menangani permasalahan truk batu bara yang melintasi jalan khususnya jalan di Provinsi Lampung,” kata Arinal, Minggu, 9 April 2023.

Terlebih, menurutnya, kebanyakan kasus ditemukan kendaraan pengangkut batu bara merupakan milik swasta dan tidak ada kontribusi untuk Provinsi Lampung. “Selayaknya batu bara yang digunakan BUMN melalui transportasi keretaapi, yang jadi masalah batu bara milik swasta ini suka lewat tanpa aturan,” kata dia.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Jalan Soekarno-Hatta Metro Rusak Lagi Akibat Hujan dan ODOL

Ia mengharapkan segera ada kebijakan masif supaya semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama. Apalagi karena kasus di Lampung kebanyakan kendaraan ODOL dari Sumsel, ia ingin undang Gubernur nya, untuk peringati agar mengirim produk sesuai tonase (muatan).

“Saya ingin supaya ada rakor dan pertemuan agar Gubernur daerah setempat memberikan izin pemanfaatan produksi tambang berkolerasi dengan izin didalam pemanfaatan, tetapi sesuai dengan kemampuan tonase,” tegas dia.

Baca Juga:Truk ODOL Pemicu Utama Kerusakan Jalan di Lampung

Ia mengharapkan dari pemerintah pusat bisa memberikan studi terkait kelayakan jalan raya yang bisa sesuai dengan standar muatan jika dilalui kendaraan besar dan berat.

“Pengerjaan jalan sarana transportasi, khususnya di daerah ini juga membutuhkan standar, jadi jalan nasional harus diketahui provinsi bagainana standar pengerjaannya. Agar tonase Provinsi bisa menyamai kualitas jalan nasional,” katanya.

Menurutnya pihaknya sudah sangat masif lakukan pengawasan. Bahkan jika dilihat dari kemampuan, koordinasi Provinsi Lampung sangat masif, terhitung ada 343 mobil ditilang akibat ODOL. Namun sayangnga pengadilan hanya memberi sanksi sedikit sehingga pelau tidak jera.

“Ini harus ada sanksi kuat, saya berharap pegadilan lakukan perubahan supaya keterjaminan jalan daerah aman akibat sanksi yang tegas, pelaku akan takut. Karena Provinsi Lampung banyak dirugikan dari kendaraan batu bara, pupuk, tehel, besi dengan muatan tidak sesuai ketentuan,” ujar dia.

Tags: jalan rusakLampungOdolSaknsi Tegastruk batu bara
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

THR ASN Pemkab Lamsel Dicairkan Pada 10 April 2023

Posting berikutnya

FKUB Lampung Minta Kapolda Irjen Helmi Bebaskan RT Wawan

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

FKUB Lampung Minta Kapolda Irjen Helmi Bebaskan RT Wawan

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membuka secara resmi Inacraft on October di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/10). MI/  ISTIMEWA

Kegiatan Bertani di Desa Selamanik Jadi Daya Tarik Wisata

E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 10 April 2023

Kolaborasi Perkuat Pengawasan Pemilu

Tiga Juta Wisatawan Kunjungi Lampung

BERITA TERBARU

  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025
  • Bayern Muenchen Hajar Pafos 5-1 2 Oktober 2025
  • Real Madrid Sikat Kairat Almaty 5-0 2 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025 2 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?