• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, Februari 18, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Sepanjang 2022 Lebih dari 1 Juta Karyawan di-PHK

Anggi Chan Editor Anggi Chan
4 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Ekonomi, Headline 1, Internasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ASOSIASI Pengusaha Indonesia atau Apindo memperkirakan lebih dari satu juta karyawan di-PHK sepanjang 2022. Hal itu berdasarkan data permintaan PHK karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan antara Januari hingga November 2022 yang mencapai 919.071 karyawan.

“Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK” kata Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Apindo dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Januari 2023, dikutip Medcom.id.

Hariyadi mengatakan banyak faktor penyebab PHK tahun lalu. Selain dampak pandemi covid-19, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja karena anjloknya permintaan ekspor.
“Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi,” kata dia.

BACA JUGA

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Kenaikan Tarif Tol Bakter Menuai Penolakan

Keistimewaan Kopi Lampung Hadir dari Tanah hingga Cangkir

Galbay, Jalan Ninja Kabur dari Jeratan Utang Pinjol

Hariyadi menjelaskan, kebijakan upah minimum juga mempengaruhi tindakan perusahaan yang kemudian melakukan peningkatan efisiensi. Namun, kata dia, hal itu tidak terjadi secara langsung.”Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.

Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan. “Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I-2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan,” kata dia.

Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, biaya tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah biaya material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.

Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum. Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.

Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.

“Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah,” kata Nurdin. (Medcom)

Tags: bpjscovid-19phk
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Umat Hindu Rayakan Hari Galungan

Posting berikutnya

Aturan Libur dalam Perppu Cipta Kerja, FSBKU Merasa Keberatan

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
UU Cipta Kerja tentang penghapusan libur dua hari dalam sepekan. (Ilustrasi: MI)

Aturan Libur dalam Perppu Cipta Kerja, FSBKU Merasa Keberatan

dok google

Diperlukan Pemerataan Praktik Dokter

Lokasi kejadian kaka beradik tewas tenggelam (Foto: Lampost.co)

2 Anak Tewas Tenggelam di Bekas Kolam Pengolahan Air Pelindo

Kasus Covid-19 kembali naik. (Foto:Dok)

Hari Ini Ada Tambahan 597 Kasus Covid-19

Kementerian Agama Lamtim Memprioritaskan Haji 2023 bagi Jemaah yang Tertunda

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 15 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?