• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, September 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Sidang Putusan Natalis Sinaga

Hendrivan Editor Hendrivan
6 November 2018
di dalam Baca Gratis, Foto & Video, Foto Lepas
Terdakwa kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 J Natalis Sinaga (tengah) meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2018). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah tersebut dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama dua tahun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

Terdakwa kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 J Natalis Sinaga (tengah) meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2018). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah tersebut dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama dua tahun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

0
berbagi
85
TAMPILAN
Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: lampung tengahNatalis SinagaSidang Putusan Natalis Sinaga
Posting Sebelumnya

Peluang Juara

Posting berikutnya

Disdikbud Imbau Sekolah Bentuk Kelas Orang Tua

Posting berikutnya
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud Sukiman. (LAMPUNG POST/DELIMA NATALIA NAPITUPULU)

Disdikbud Imbau Sekolah Bentuk Kelas Orang Tua

Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?