• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Desember 1, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Soroti Buruknya Data Penerima Bansos

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
14 Juni 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan  (Foto: MI/Susanto)

Koordinator Pelaksana Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Foto: MI/Susanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id : STRATEGI Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti buruknya pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, ada puluhan ribu penerima bansos merupakan pemilik perusahaan.

“Ada nama 10 ribu (orang) yang disebut beneficial ownership, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos,” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu(14/6).

Pahala menyebut permasalahan itu terjadi karena minimnya koordinasi antarlembaga. Selain itu, pengusaha kerap mencatut nama orang lain untuk menyamarkan asetnya.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Berarti lah kan berarti dia ngisinya asal-asalan,” ucap Pahala.

Permasalahan ini bisa dicegah dengan menerapkan aksi beneficial ownership garapan Stranas PK. Konsep itu mewajibkan perusahaan mencatatkan nama-nama pengendalinya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kewajiban itu juga sudah sering ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Namun, hingga kini masih banyak pengusaha yang mengabaikan kewajiban itu, padahal ada sanksinya.

“Di Ditjen AHU Kemenkumham, kalau enggak menyebut nama sudah ada juga sanksinya dibekukan,” ujar Pahala.

Stranas PK ingin mendorong agar aksi beneficial ownership diterapkan oleh perusahaan. Salah satu caranya yakni berkoordinasi dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Kelompok yang diinisiasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu diyakini bisa membantu mendorong adanya aturan hukum yang mengikat agar perusahaan melaporkan nama-nama pemiliknya ke negara. Ketegasan diperlukan untuk mencegah pemalsuan data.

“Tolong dipercepat perubahan Perpres itu, supaya memverifikasi BO (beneficial ownership) itu ada prosedurnya, memberi sanksi selain administrasi juga ada,” tutur Pahala. (MEDCOM.ID/L1)

Tags: buruk pendataandata penerima bansos
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Aparatur Desa Kebagusan Ikuti Pelatihan Deteksi Dini Strok

Posting berikutnya

Jokowi Siap Umumkan Status ke Endemi

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Dalam waktu satu-dua minggu Presiden Joko Widodo akan umumkan transisi pandemi ke endemi. (Foto: Dok Setpres)

Jokowi Siap Umumkan Status ke Endemi

Dua dari kiri Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan FEB Unila, Neli Aida; Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia; dan EVP Divisi Hukum Capital PT Hutama Karya, Mardiansyah, saat Talk Show Lampung Economic Summit 2023 di aula pertemuan Hotel Novotel Lampung, Rabu (14/6).LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Kolaborasi Menopang Ketahanan Pangan

ANGKA PUTUS SEKOLAH. Bunda PAUD Lampung Riana Sari Arinal saat Parade Drumben PAUD di Lapangan Korpri, Selasa (13/6). Tingginya angka putus sekolah di Lampung yang mencapai 15.695 kasus selama 2023 harus segera menjadi perhatian pemerintah daerah.
DOK APIM

Putus Sekolah Mesti Jadi Perhatian Pemda

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana sedang meninjau pelaksanaan ujian siswa di SMPN 1 Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. (Foto: Lampung Post/Zainudin)

Sinergisitas Pemerintah Tekan Angka Putus Sekolah

PERPUSTAKAAN NASIONAL BERBASIS DIGITAL

Keluarga Tidak Harmonis Sebabkan Siswa Tidak Lanjut Sekolah 

BERITA TERBARU

  • Foden Selamatkan City atas Leeds 1 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 Desember 2025 1 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 30 November 2025 30 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 29 November 2025 29 November 2025
  • Portugal Juarai Piala Dunia U-17 2025 29 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 28 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 27 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 25 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 29 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?