Lampungpost.id — KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menaruh perhatian khusus terhadap kasus yang yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP). Surya Paloh menekankan penanganan perkara tersebut harus bebas dari intervensi politik.
“Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan,” tegas Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis(18/5).
Surya Paloh mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memproses perkara yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu. Partai NasDem mendukung adanya transparansi dalam penanganan perkara.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan menetapkan keadilan yang sesungguhnya kepada kita bangsa Indonesia,” ucap Surya Paloh.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Johnny diduga meminta setoran Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.
Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem. (MEDCOM.ID/L1)





