Lampungpost.id–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) tutup selama bulan suci Ramadan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan tempat hiburan seperti karaoke dan kafe akan tutup selama bulan Ramadan.
“Satu bulan penuh (ditutup), kecuali restoran itu enggak. Tapi kalau karaoke, kafe-kafe tutup semua,” katanya pascaperayaan HUT Satpol PP dan Linmas Pemkot Bandar Lampung, Senin, 20 Maret 2023.
Selain itu, pihaknya akan berkeliling tiap kecamatan di Bandar Lampung untuk monitoring kegiatan-kegiatan selama bulan Ramadan.
“Terutama pengaduan pengaduan masyarakat atau hal yang mencurigakan, jadi masyarakat merasa aman kalau kita (Pemot) ada di sebelahnya,” terangnya.
Eva menekankan selama Ramadan akan mengerahkan Satpol PP dan Linmas untuk membuat suasana di Bandar Lampung kondusif.
“Kita keliling di kecamatan dan kelurahan terutama Pamong Praja sehingga Pamong Praja banyak sekali membantu, khususnya untuk ketertiban dan juga keamanan keamanan yang ada di pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Denpom, dan Dinas Pariwisata.
“Kita lagi nunggu surat edaran, karena surat edaran pengampunya ada di dinas pariwisata, jadi ada beberapa item yang memang tidak diperbolehkan untuk buka,” katanya.
Selain itu pihaknya sudah melakukan keliling untuk monitoring dalam pembuatan Surat Edaran (SE) ihwal kegiatan di bulan Ramadan. (Ck7)