• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Desember 1, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Tempat Terhormat  

REFLEKSI

Mustaan Editor Mustaan
15 Oktober 2021
di dalam Baca Gratis, Kolom, Refleksi, Weekend
A A
politikus akrobat

Pemred Lampung Post Iskandar Zulkarnain

Share on FacebookShare on Twitter

ISLAM sangat memuliakan anak yatim piatu. Apalagi orang tuanya, korban pandemi Covid-19. Dalam Al-Qur’an, ada 22 ayat yang membahas anak yatim. Allah berfirman: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim.” (QS. Al-Maun: 1-2).

Dalam hadis Nabi Muhammad saw pun juga diingatkan seperti yang diriwayatkan Ibnu Majah: “Sebaik-baik rumah di kalangan muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim diperlakukan dengan baik. Sejelek-jelek rumah di kalangan muslimin, adalah rumah yang terdapat anak yatim, dan dia diperlakukan dengan buruk.”

Sudah jelas sekali anak yatim kedudukan sangat besar sebagai ladang amal. Dilarang menghina dan memperlakukan semena-mena. Tak ada yang mau ditinggalkan oleh ayah dan ibu. Semua kehendak Allah, Tuhan Yang Mahakuasa. Memberikan perlindungan, mendapatkan balasan kebaikan. Bahkan sebaliknya, ada sanksi bagi orang yang berbuat jahat terhadap anak yatim.

BACA JUGA

Percepat Pembenahan TPA Bakung demi persiapkan PLTSa 2026

Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Sangat wajar negara hadir ketika pandemi Covid-19 meluluhlantakkan jiwa manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) sigap menyelamatkan anak yang kehilangan orang tua.

Anak-anak korban wabah Covid-19 didominasi anak yang kehilangan ayah atau yatim mencapai 56,2%. Sedangkan kehilangan sosok ibu atau piatu sebesar 36,7%, dan 5% lagi kehilangan kedua orang tua, serta 2,1% tidak teridentifikasi. Jika tidak diselamatkan, akan terganggu jiwanya.

Data Kementerian Sosial per 7 September 2021 mencatat jumlah anak yatim piatu korban pandemi corona mencapai 25.202 anak. Data itu berasal dari pemerintah kabupaten-kota di 34 provinsi di Indonesia. Jawa Timur paling banyak mendominasi korban keganasan virus, sedangkan di Lampung tercatat baru 1.335 anak. Mereka membutuhkan kasih sayang!

Kehadiran negara sangat dinantikan kekasih Allah (anak yatim) ini. Negara pun telah menyiapkan bantuan berupa program Asistensi Rehabilitasi Sosial Tabungan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan yang sudah sekolah dari Kementerian Sosial.

Uang tidak cukup untuk menunjang kehidupan anak korban Covid-19 ini. Mereka juga mendapatkan Kartu Indonesia Pintar serta pendampingan dan perlindungan. Kehadiran warga di sekitar tempat tinggal sangat penting, karena anak yatim rentan terhadap masalah mental yang ditinggalkan orang tuanya. Mereka adalah kelompok usia dini yang harus diperhatikan dan dilindungi. Agama sudah mengingatkannya sejak 14 abad lalu.

Anak-anak korban Covid-19 berpotensi terjebak dalam kekerasan seksual, perdagangan anak, prostitusi, pekerja paksa di bawah umur, juga terlibat narkoba, hingga pada perkawinan anak di bawah umur. Bahkan, selama wabah ini, terjadi lonjakan angka perkawinan anak sangat signifikan.

Negara harus menyisir rakyat yang menyandang anak yatim akibat Covid-19. Pastikan kebutuhan yang mendesak sudah dipenuhi. Suasana kebatinan anak juga menanggung beban mental yang berat. Ada yang meninggalkan utang akibat biaya perawatan dan berobat orang tuanya di rumah sakit.

Ingat! Tanpa pendampingan dan pengawasan, anak-anak yatim tidak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Bahkan, sulit mengakses layanan gizi dan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan. Pastikan juga pengganti ayah dan ibu—orang tua asuh sudahkah memberikan kasih sayang yang ikhlas, keselamatan, serta kesejahteraan berkelanjutan.

***

Dalam acara Lampung Health Summit 2021 series II yang digelar Lampung Post di Bandar Lampung, Kamis (15/10) lalu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengingatkan anak  yatim piatu–korban pandemi Covid-19 harus ada pendampingan. “Mereka juga perlu dilindungi, dibimbing, dan diasuh oleh keluarga terdekat,” kata dia.

Seto yang akrab disapa Kak Seto itu menjelaskan saat ini yang terpenting bagaimana orang terdekat anak dapat meningkatkan atau mengutamakan kemampuan perasaannya. “Perasaan dia sendiri tanpa orang tua harus diamankan dulu,” ujar dia. Secara kasat mata, memang anak dapat bermain seperti biasa, akan tetapi jika didalami, ada guncangan dalam dirinya.

Dalam keseharian, anak yatim di usia dini akan bertanya ke mana ibu dan ayahnya? Kapan kedua orang tuanya kembali. Ini perlu pendampingan dan penjelasan. Keluarga harus mendukung serta ada pengawasan baik dalam bentuk fisik maupun psikis, sehingga anak-anak itu kembali hidup normal.

Di setiap kesempatan, Kak Seto berharap pemerintah dan masyarakat perlu menciptakan program hiburan agar anak yatim piatu atau terjangkit wabah harus tetap bisa bermain. “Buatlah anak-anak Indonesia tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani, terlebih jangan sampai sakit dan stres,” pinta dia.

Sebuah penelitian Douglas Almond dari Columbia University and National Bureau of Economic Research mengungkapkan anak-anak yang lahir pada masa mewabahnya influenza pada 1918 mengalami kesengsaraan lebih parah. Penyebabnya memang bukan virus, melainkan terkendalanya proses pendidikan. Ini dialami juga anak-anak Indonesia sejak dua tahun lalu.

Kak Seto dalam artikelnya, Covid-19 Bukan Hanya Virus Semata bagi Anak mengutip hasil penelitian Almond bahwa anak-anak yang lahir di tengah pandemi flu tahun 1918 lebih rentan putus sekolah. Juga memiliki tingkat pendapatan lebih rendah, serta mengalami ketergantungan pada bantuan negara untuk bertahan hidup. Banyak anak-anak kala itu yang menjadi yatim, karena tidak bertahannya orang tua mereka dari serangan virus flu.

Pada November 1918, di Kota New York saja lebih dari 31 ribu anak-anak menjadi yatim ataupun yatim piatu akibat wabah flu. Yang jelas, pandemi Covid-19 sudah berjalan dua tahun ini saja terasa berat. Namun situasi hari ini berbeda dengan 1918. Pembandingnya, ada atau tidak, sarana dan prasarana belajar anak-anak Indonesia.

Bedanya adalah saat ini–negara menghadirkan Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2017 tentang Pengasuhan. Payung hukum melindungi anak-anak adalah kewajiban negara. Dalam PP mengatur urut-urutan pihak yang dapat menjadi pengasuh anak, manakala pengasuh primer (ayah dan ibu) telah tiada. Hari ini, negara menyalurkan banyak bantuan untuk anak korban Covid-19. Jangan sampai, tidak tepat sasaran atau disalahgunakan!

Sangat tegas dan terang benderang, agama saja memuliakan anak yatim. Dan Allah mendudukkannya di tempat yang terhormat di mata manusia. Hak-hak anak Indonesia berstatus yatim piatu ini harus dipenuhi, sehingga hidupnya bisa berkecukupan untuk menjalani masa depan.

Ganjaran dari Allah bagi orang yang memperhatikan dan menyantuni anak yatim, antara lain meraih kemuliaan pahala berlipat ganda, rezeki lapang dan luas, serta memperoleh kecukupan di dunia. Dia termasuk golongan orang-orang yang beriman serta bertakwa. Ini janji Allah. Di dunia saja sudah terasa nikmatnya mengasuh anak yatim piatu, apalagi di akhirat nanti. ***

Tags: anakikzkolomRefleksitempatterhormatYatim
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Warga Wajib Awasi Pelaksanaan PEN

Posting berikutnya

Nyaman Liburan di Grand Elty Krakatoa

Mustaan

Mustaan

Jurnalis Zaman Now

Posting berikutnya
nyaman lebaran

Nyaman Liburan di Grand Elty Krakatoa

kondisi lahan

Ragam Fondasi Rumah Menyesuaikan Kondisi Lahan Bangunan

cegah ancaman

Konsumsi Sayuran untuk Cegah Ancaman Gula Darah

dalam ukuran

Modis dan Ceria Dalam Ukuran Badan Berisi

lembut dan enak

Pempek Lembut dan Enak dengan Cuko Yang Nikmat

BERITA TERBARU

  • Foden Selamatkan City atas Leeds 1 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 Desember 2025 1 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 30 November 2025 30 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 29 November 2025 29 November 2025
  • Portugal Juarai Piala Dunia U-17 2025 29 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 28 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 27 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 25 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 29 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?