• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Desember 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

THR ASN Pemkab Lamsel Dicairkan Pada 10 April 2023

Sri Agustina Editor Sri Agustina
9 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Apartur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) pada Senin, 10 April 2023.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin, Minggu, 9 April 2023, ketika dihubungi via ponselnya.

Menurut dia, Peraturan Bupati (Perbup) tentang, pemberian THR atau gaji 14 bagi ASN, PPPK dan THLS di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan telah sudah ada dan telah ditandatangani oleh Bupati Lamsel.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: THR Karyawan Harus Dibayar Sebelum H-7 Lebaran

“Ya, Perbup sudah beres dan Insya Allah, Senin, 10 April 2023 sudah mulai bisa dibayarkan,”ujarnya.

Kendati demikian, jelas dia, pemberian THR bagi ASN, PPPK dan THLS di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan tergantung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya dalam pengajuan ke BPKAD Lamsel.

Baca Juga: THR Pegawai Pemkab Lamsel Akan Dibayarkan H-10 Idulfitri

“Jika, OPD sudah mengajuan tentunya kami akan segera memproses pencairanya. Jadi, semua tergantung masing – masing OPDnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan siapkan anggaran sebesar Rp40.313.674.709 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para ASN, PPPK dan THLS.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan menyatakan, perusahaan sudah harus membayarkan tunjangan hari raja (THR) sebelum H-7 Idulfitri.

Pemerintah setempat tengah memproses surat imbauan terkait pemberian THR. “Kemarin belum keluar Surat Edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Maka, direvisi dulu. Setelah itu, baru ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Lamsel Elok Mahanani, Minggu, 02 Maret 2023.

Tags: ASN Pemkab LamselTHR
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Dua Korban Dukun Pengganda Uang Asal Lampung Dimakamkan di Pesawaran

Posting berikutnya

Sanksi Tegas Pengusaha Batu Bara yang Rusak Jalan Akibat Muatan ODOL

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Jalan rusak di Lampung lebih banyak disebabkan oleh truk bermuatan lebih (ODOL). (Foto:Dok.Lampungpost)

Sanksi Tegas Pengusaha Batu Bara yang Rusak Jalan Akibat Muatan ODOL

FKUB Lampung Minta Kapolda Irjen Helmi Bebaskan RT Wawan

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membuka secara resmi Inacraft on October di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/10). MI/  ISTIMEWA

Kegiatan Bertani di Desa Selamanik Jadi Daya Tarik Wisata

E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 10 April 2023

Kolaborasi Perkuat Pengawasan Pemilu

BERITA TERBARU

  • Indonesia Mantap di Peringkat Kedua SEA Games 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 16 Desember 2025 16 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025 15 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 14 Desember 2025 14 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 13 Desember 2025 13 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 15 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 12 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?