• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Februari 23, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Tiga Daerah Tetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Pesawaran akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Januari 2021.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
21 Januari 2021
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Lampung Memilih, Politik
A A
Surat penetapan paslon terpilih. FOTO : SALDA ANDALA

Surat penetapan paslon terpilih. FOTO : SALDA ANDALA

Share on FacebookShare on Twitter

TIGA daerah hari ini menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih. Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merilis empat daerah yang akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih yakni Metro, Way Kanan, Lampung Timur dan Pesawaran.

Jadwal tersebut ditetapkan setelah KPULampung menerima surat edaran dari KPU RI nomor 60/PI.02.7-SD/03/KPU/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.

“Jadwal Pleno Penetapan Paslon terpilih untuk hari ini tiga daerah yang menetapkan paslon terpilih yakni Way Kanan, Metro, dan Lampung Timur pukul 13:00 wib,”ujar ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Kamis, 21 Januari 2021

BACA JUGA

Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah

Perkuat Pengawasan dan Pendidikan Seputar Demokrasi

Dua Daerah Gelar Pilkada Ulang

Jokowi Teragendakan Isi Diskusi Kongres PSI

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Pesawaran akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Januari 2021.

“Untuk Pesawaran Hari Jumat penetapan pasangan calon waktunya belum diketahui,”katanya.

Penetapan ini diselenggarakan karena ke empat daerah tersebut tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah konstitusi (MK). Sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang Tahapan penetapan Paslon yakni Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih: Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah  Konstitusi secara resmi memberitahukan  permohonan yang teregistrasi dalam Buku
Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Lamtim

Pada bagian lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamtim, menetapkan Dawam Rahardjo-Azwar Hadi sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamtim terpilih. Paslon terpilih tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lamtim melalui rapat pleno terbuka, Kamis, 21 Januari 2021.

Hadir dalam kesempatan itu Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dawam Rahardjo-Azwar Hadi beserta perwakilan parpol pengusung.

Ketua KPU Kabupaten Lamtim, Wasiyat Jarwo Asmoro, mengatakan, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim terpilih setelah berhasil mengungguli dua paslon lainnya dengan perolehan suara terbanyak sejumlah 210.606 suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Sejak ditetapkan, KPU Kabupaten Lamtim memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan hasil pleno penetapan sekaligus permohonan pelantikan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Gubernur Lampung melalui DPRD Lamtim.

“Besok (22/1/2021) kami akan ke DPRD Lamtim untuk mengajukan hasil rapat pleno penetapan sekaligus permohonan pelantikan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Gubernur Lampung,” kata Wasiyat Jarwo.

Sementara pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dawam Rahardjo-Azwar Hadi dituangkan melalui Keputusan KPU Lamtim No.04/PL.02.7-Kpt/1807/KPU-KAB/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamtim 2020.

 

Sebelumnya, di Lampung, sebanyak empat pasangan calon dari tiga kabupaten/kota di Lampung mengajukan gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Empat pasangan calon kepala daerah ini menggugat KPU di tiga kabupaten/kota yang menggelar pelaksanaan pilkada yaitu KPU Pesisir Barat, KPU Lampung Selatan, dan KPU Bandar Lampung.

Adapun keempat pasangan calon itu adalah Arya Lukita dan Erlina, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 pada pilkada Pesisir Barat, kemudian dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan nomor urut 3 yaitu Hipni-Melin dan pasangan calon nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam dan pasangan calon wali kota Bandar Lampung dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

Berdasar situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) pada kanal pilkada serentak 2020 mkri.id, keempat pasangan calon kepala daerah itu mengajukan gugatan ke MK, Jumat, 18 Desember 2020 dengan waktu yang berbeda-beda. MK menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Pesisir Barat Tahun 2020 dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor : 40/PAN.MK/AP3/12/2020 atas nama Arya Lukita-Erlina pada pukul 17.36 ; Kemudian, PHP Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 dengan APPP Nomor : 48/PAN.MK/AP3/12/2020 atas nama pemohon Hipni-Melin Haryani Wijaya pada pukul 20.41. Selanjutnya, PHP Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 APPP Nomor : 62/PAN.MK/AP3/12/2020  dengan pemohon Tony Eka Candra dan Antoni Imam pada pukul 22.56; dan PHP Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 APPP Nomor : 26/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan pemohon Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo pada pukul 13.59.

 

 

 

salda@lampungpost.co.id
Tags: KPUPenetapanRapat Pleno
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Ultimatum Hiburan Malam

Posting berikutnya

Polresta Perketat Pengawasan Sel Tahanan

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Polresta Perketat Pengawasan Sel Tahanan

Polresta Perketat Pengawasan Sel Tahanan

Sudah Bayar Uang Muka Pedagang Berharap Dapat Kios

Pedagang Lama Pasar SMEP Mengaku Belum Terdata

CETAK GOL. Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo (tiga kanan) melepaskan tendangan melewati kiper Napoli David Ospina dan menjadi gol pembuka saat pertandingan sepak bola Piala Super Coppa Italia antara Juventus dan Napoli di Stadion Mapei, Sassuolo, Kamis (21/1). Juventus memenangi Piala Super Coppa Italia usai menaklukkan Napoli dengan skor 2-0.
AFP/MIGUEL MEDINA

Juventus Juarai Super Coppa Italia

Investor Percaya Ekonomi Global Berangsur Pulih

Ilustrasi:Pixabay.com

Tembak Mati Bandar Narkoba

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026 20 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026 19 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?