KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penegasan itu ia sampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.
“Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO.
Langkah itu bermula dari munculnya perintah Presiden kepada jajaran Polri. Hal itu untuk menelusuri adanya dukungan dari pihak-pihak tertentu bagi para pelaku kejahatan perdagangan orang.
“Tidak ada backing–backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing penegakan hukum adalah negara,” tegas Mahfud usai Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai persoalan TPPO di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/5). (MI/L1)