• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 21, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Tunjangan Tak Cair, Sejumlah Guru Honorer di Derah Tertinggal Mundur

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Ilustrasi gur honorer.

Ilustrasi gur honorer.

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Nasib guru di daerah terpencil mirip dengan lokasi tempatnya mengabdi, terpinggirkan.

Hal inilah yang membuat sejumlah guru honorer di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) mengundurkan diri, lantaran tak menerima tunjangan khusus guru 3T.

Alasan tak cairnya tunjangan khusus tersebut karena mereka tak bisa diverifikasi oleh Pemerintah Daerah karena verifikasi sudah ditutup.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Tapi ini tidak bisa menjadi alasan untuk menghapuskan hak guru, karena guru ini sudah bekerja keras mendidik anak Indonesia selama satu tahun,” kata pengamat pendidikan, Doni Koesoema, dalam YouTube Pendidikan Karakter Utuh dikutip Jumat, 24 Februari 2023.

Doni menyebut guru-guru itu menjadi resah. Dia memahami guru mundur karena alasan kesejahteraan.

“Guru ini sudah resah, beberapa guru honorer sudah mengundurkan diri, tidak mau bekerja lagi, karena alasan kesejahteraan dan tidak manusiawi bekerja di daerah terpencil tanpa adanya apresiasi dari Pemda,” ujar Doni.

Ia mengungkapkan masalah ini sudah terjadi sejak 2022. Dia berharap hak guru dapat dibayarkan dengan sistem rapel pada 2023.

“Saya meminta kepada pemerintah untuk memberikan hak-hak guru ini yang tidak dibayarkan pada 2022 untuk dirapel pada 2023 dengan penganggaran tahun ini,” ujar dia.(MED)

Tags: daerah tertinggalguru honorer
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemeriksaan Laporan Keuangan Dilakukan secara Objektif

Posting berikutnya

Seorang Ayah Lecehkan Gadis Kandung Sendiri

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Pelecehan seksuaL. (Ilustrasi: MI)

Seorang Ayah Lecehkan Gadis Kandung Sendiri

Ilustrasi

Program BPNT di Lamsel Tahun Ini Belum Jelas

Sebuah mobil yang terparkir di halaman Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung, tertimpa pohon tumbang pada Jumat, 24 Februari 2023. (Dok. BPBD)

Mobil Tertimpah Pohon Tumbang di Depan Disdukcapil Lampung

E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 25 Februari 2023

MENCEGAH BANJIR. Sungai Kalibalau Kencana yang berada di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, sudah tidak terawat, Jumat (24/2). Penerapan konsep sponge city, di mana area yang dirancang untuk menahan, membersihkan, dan menyerap air—terutama air hujan—dengan pendekatan secara ekologi untuk mencegah banjir ketika cuaca ekstrem seperti saat ini.
LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Cuaca Ekstrem Diprakirakan hingga Akhir Februari 2023

BERITA TERBARU

  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025 21 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 20 Juli 2025 20 Juli 2025
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit 19 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 18 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?