Lampungpost.id–Nasib guru di daerah terpencil mirip dengan lokasi tempatnya mengabdi, terpinggirkan.
Hal inilah yang membuat sejumlah guru honorer di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) mengundurkan diri, lantaran tak menerima tunjangan khusus guru 3T.
Alasan tak cairnya tunjangan khusus tersebut karena mereka tak bisa diverifikasi oleh Pemerintah Daerah karena verifikasi sudah ditutup.
“Tapi ini tidak bisa menjadi alasan untuk menghapuskan hak guru, karena guru ini sudah bekerja keras mendidik anak Indonesia selama satu tahun,” kata pengamat pendidikan, Doni Koesoema, dalam YouTube Pendidikan Karakter Utuh dikutip Jumat, 24 Februari 2023.
Doni menyebut guru-guru itu menjadi resah. Dia memahami guru mundur karena alasan kesejahteraan.
“Guru ini sudah resah, beberapa guru honorer sudah mengundurkan diri, tidak mau bekerja lagi, karena alasan kesejahteraan dan tidak manusiawi bekerja di daerah terpencil tanpa adanya apresiasi dari Pemda,” ujar Doni.
Ia mengungkapkan masalah ini sudah terjadi sejak 2022. Dia berharap hak guru dapat dibayarkan dengan sistem rapel pada 2023.
“Saya meminta kepada pemerintah untuk memberikan hak-hak guru ini yang tidak dibayarkan pada 2022 untuk dirapel pada 2023 dengan penganggaran tahun ini,” ujar dia.(MED)