• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Juni 15, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Ultimatum Hiburan Malam

Dalam waktu dekat, satgas akan kembali melakukan pengecekan, sejumlah tempat keramaian secara acak.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
21 Januari 2021
di dalam Baca Gratis, Bandar Lampung, Headline 1, Kota
A A
Petugas bertanya kepada pengunjung kafe yang mengabaikan protokol kesehatan. FOTO : DOK LAMPUNG POST

Petugas bertanya kepada pengunjung kafe yang mengabaikan protokol kesehatan. FOTO : DOK LAMPUNG POST

Share on FacebookShare on Twitter

ULTIMATUM hiburan malam. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Lampung mengultimatum pusat keramaian seperti hiburan malam dan kafe. Hal ini sesuai sanksi dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB). Semua ini dalam rangka pengendalian Covid-19.

Anggota satgas yang juga aparat penegak hukum, Serka Setiadi Purwanto, memaparkan, dalam dua tiga hari ke depan, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka masyarakat maupun pengelola hiburan malam, bakal diberi sanksi. Ultimatum hiburan malam dan hukuman tersebut bisa sanksi administratif, hingga sanksi denda. Bahkan, penerapan sanksi bakal berlangsung dengan metode sidang di tempat.

“Kami menyambangi lokasi yang mengundang keramaian, kami berikan arahan preventif, dan membagikan salinan Perda untuk jadi pedoman, jika beberapa hari ke depan, ada pelanggaran sanksi langsung, tindak tegas,” ujarnya di depan cafe Southbank, Rabu 20 Januari 2021.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Presiden Prabowo Kirim 16 Ekor Sapi Kurban Untuk Lampung

Asa Pekerja Migran asal Lampung Kais Rezeki di Negeri Orang

Dalam waktu dekat, satgas akan kembali melakukan pengecekan, sejumlah tempat keramaian secara acak. Seperti pasar, penginapan, mall, hingga cafe dan hiburan malam.

“Untuk razia kali ini ada pengendara tak pakai masker, kami sanski, ada dua tempat makan lesehan tak ada prokes, kami tegur kami catat, jika ditemukan lagi kami sanksi, kami juga memberi himbauan pada sejumlah hiburan malam,” katanya.

Beberapa kafe dan hiburan malam yang disambangi seperti Mixology, Unsilent, Selebtrity cafe, hingga Southbank. Dari pemantauan lokasi tersebut, memang terdapat fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, penanda jarak, dan thermo gun. Tempat tersebut tidak begitu ramai.

Contohnya pada Unsilent. Meski pengunjung tak ramai dan fasilitas ada, beberapa pengunjung terlihat tidak menjaga jarak. Tim satgas Covid-19 kemudian mengimbau semua pihak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

Alokasi

Pada bagian lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp50 Miliar dari APBD Kota tahun 2021 untuk penanganan masalah covid-19.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah, mengungkapkan sesuai perencanaan tahun lalu untuk tahun 2021 prioritas pemkot tetap pada penanganan virus korona.

“Jadi khusus COVID-19, Rp50 miliar itu ada dalam belanja tak terduga pada DPRD Bandar Lampung, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPBD dan Dinas Sosial serta guna percepatan ekonomi Nasional (PEN),” ujarnya, Kamis 21 Januari 2021.

Mengingat kasus penyebaran virus yang terus meningkat, maka Pemkot berupaya maksimal terutama di bidang kesehatan dengan memberikan jaminan terhadap tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan.

“Jadi dana yang sudah kami alokasikan itu nantinya guna ketersediaan alat pelindung diri (APD), handsanitizer, disinfektan bahkan kami juga alokasikan dan untuk vaksin,” kata dia.

Kemudian, ada rencana pada tahun ini Pemkot akan kembali melaksanakan fungsi sosial kepada masyarakat miskin yang berdampak terhadap perekonomian.

“Warga miskin di kota ini akan kami berikan bantuan beras seperti tahun lalu agar dapat meringankan sedikit beban mereka,” ujarnya.

Faktor pendukung lainnya dalam upaya penanganan dampak penyebaran virus covid-19 ini, yaitu dengan memberikan stimulus kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk menstabilkan roda perekonomian.

“Sasaran kami pada PEN ini memberikan pinjaman modal ke UMKM. Pemerintah juga akan berupaya agar produk-produk mereka laku di pasaran bekerja sama dengan hotel, tempat penjualan oleh-oleh atau wisata. Kalau laku, barang dan ekonomi ini berputar,” ujar dia. (DET)

umar@lampungpost.co.id

Tags: hiburan malamKafeultimatum
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Indonesia – AS Perlu Jalin Kemitraan Strategis

Posting berikutnya

Tiga Daerah Tetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Surat penetapan paslon terpilih. FOTO : SALDA ANDALA

Tiga Daerah Tetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah

Polresta Perketat Pengawasan Sel Tahanan

Polresta Perketat Pengawasan Sel Tahanan

Sudah Bayar Uang Muka Pedagang Berharap Dapat Kios

Pedagang Lama Pasar SMEP Mengaku Belum Terdata

CETAK GOL. Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo (tiga kanan) melepaskan tendangan melewati kiper Napoli David Ospina dan menjadi gol pembuka saat pertandingan sepak bola Piala Super Coppa Italia antara Juventus dan Napoli di Stadion Mapei, Sassuolo, Kamis (21/1). Juventus memenangi Piala Super Coppa Italia usai menaklukkan Napoli dengan skor 2-0.
AFP/MIGUEL MEDINA

Juventus Juarai Super Coppa Italia

Investor Percaya Ekonomi Global Berangsur Pulih

BERITA TERBARU

  • Tangisan Wirna, Anak Pulang Tak Bernyawa dari Diksar Unila yang Seharusnya Mendidik 15 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025
  • 6 Tim Siap Berlaga di Piala Presiden 2025 14 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025 14 Juni 2025
  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?