• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juni 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

UU Perampasan Aset Terganjal Kaoruptor yang Takut Miskin

Sri Agustina Editor Sri Agustina
14 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Hukum

Ilustrasi Pixabay. UU Perampasan Aset terganjal.

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Hambatan dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dinilai Pakar hukum tata negara Feri Amsari karena adanya ketakutan dari para koruptor.

“RUU Perampasan Aset itu jika jadi UU akan menakutkan bagi para koruptor karena dampak pemiskinan yang diciptakannya,” tegas Feri, Kamis, 13 April 2023.

Kendalanya sederhana, tambah Feri, para koruptor tidak rela UU Perampasan Aset ada. Sebab, bakal beleid itu sangat berpotensi menyita harta mereka jika ketahuan melanggar UU.

BACA JUGA

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Baca Juga:

“Sangat berpotensi harta mereka (koruptor) juga bisa disita suatu waktu, di tengah-tengah aparat penegak hukum, misal ada yang korupsi, tentu memandang UU bisa jadi pedang bermata dua,” tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian/lembaga terkait segera menyelesaikan RUU tentang Perampasan Aset. Menurut Presiden, surat perintah presiden (surpres) dapat segera diterbitkan apabila draf RUU tersebut telah siap.

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini. Saya sudah sampaikan juga pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian terkait segera selesaikan,” kata Presiden seusai meresmikan Hunian Milenial Semesta Mahata Margonda di Depok, Jawa Barat.

Dia heran bakal bleid ini belum juga rampung. “Kalau sudah rampung (drafnya) ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong udah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” ujar dia.

Tags: koruptorUU Perampasan Aset
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemkot Metro Tekan Inflasi Triwulan Pertama Jadi 4,8 Persen

Posting berikutnya

Hilang Kendali, Truk Hantam Tembok di Pringsewu, 2 Penumpang Tewas

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Truk Hantam Tembok

Hilang Kendali, Truk Hantam Tembok di Pringsewu, 2 Penumpang Tewas

Cuaca Panas

Sinar Ultra Violet Timbulkan Cuaca Panas Akhir-akhir Ini

Tinjau Pasar Murah

Gubernur Arinal Tinjau Pasar Murah di Sukarame II

PESANTREN KILAT SAKOFA. Pembukaan Pesantren Kilat Sparkle of Islam (Sakofa) di SMPN 2 Bandar Lampung mulai dari 12—15 April dengan tema "Konsolidasi Budaya Literasi di Era Modernisasi”, Jumat (14/4). Mengangakat literasi sebagai isu acara dikarenakan minat literasi yang sangat minim di kalangan pelajar. Mengingat Lampung merupakan provinsi dengan minat literasi terendah ke 2 dari 37 provinsi yang ada di Indonesia. LAMPUNG POST/DOK SAKOFA

Sakofa Rutin Gelar Sanlat Tiap Ramadan

Emersia Hotel membagikan 5000 paket sembako kepada warga sekitar hotel bertajuk Emersia Peduli.DOK HOTEL EMERSIA.

Emersia Bagikan Ribuan Paket Sembako kepada Warga

BERITA TERBARU

  • Erick Minta Jaminan Fair Play di Putaran IV 16 Juni 2025
  • Inter Miami Vs Al Ahly Berakhir Imbang 0-0 16 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Juni 2025 16 Juni 2025
  • Tangisan Wirna, Anak Pulang Tak Bernyawa dari Diksar Unila yang Seharusnya Mendidik 15 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?