UMAR ROBANI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin covid-19 produksi Sinovac, Tiongkok. Keputusan ini ditetapkan setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar rapat komite fatwa.
“Setelah diskusi yang panjang dengan tim auditor kami menyepakati vaksin covid-19 yang diproduksi Sinovac yang diajukan PT Bio Farma hukumnya suci dan halal,” kata ketua MUI Asrorun Niam, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
MUI menyerahkan izin penggunaan vaksin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, BPOM berwenang untuk memutuskan mengenai aspek keamanannya.
“Aspek kehalalannya tak lepas dengan aspek thoyyiban (baik). Aspek thoyyiban itu mencangkup keamanan, kualitas, dan efikasi. Itu domain BPOM,” jelas Asrorun.
Sementara itu, BPOM segera menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19. Evaluasi hasil uji klinis fase 3 di Bandung, Jawa Barat, sudah tahap akhir.
“Segera ada pertemuan final sebelum menerapkan EUA,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito.
Penny mengatakan BPOM menggunakan standar internasional dalam proses penerbitan EUA. Standar itu mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Agensi Obat-Obatan Eropa (EMA).
BPOM juga mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara. Kemudian melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac di Beijing, Tiongkok.
Segera Terbit
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19. Evaluasi hasil uji klinis fase 3 di Bandung, Jawa Barat, sudah tahap akhir.
“Segera ada pertemuan final sebelum menerapkan EUA,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Hari ini BPOM menggelar rapat intensif dengan Komisi Nasional Penilai Obat. Mereka membahas data-data hasil uji klinis secara teliti sebelum BPOM menerbitkan EUA.
Langkah percepatan, kata Penny, juga dilakukan dengan menerapkan rolling submission untuk mempercepat penerbitan EUA. Dalam skema ini, industri farmasi dapat mengirimkan data uji klinis secara bertahap ke BPOM agar evaluasi vaksin cepat selesai.
“Vaksin yang diberi EUA didukung bukti keamanan, khasiat, dan mutu yang cukup memadai,” tegas dia.
Penny mengatakan BPOM menggunakan standar internasional dalam proses penerbitan EUA. Standar itu mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Agensi Obat-Obatan Eropa (EMA).
BPOM juga mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara. Kemudian melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac di Beijing, Tiongkok.
Jadwal Vaksinasi
Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 pada Januari 2021 ini. Jadwal vaksinasi pun akan dibagi menjadi beberapa tahap dan diprioritaskan untuk masyarakat di atas 18 tahun.
Pertama, vaksinasi Covid-19 akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan menjadi yang pertama karena merupakan garda terdepan penanganan covid-19.
Tahap kedua vaksinasi akan menyasar petugas pelayanan publik hingga masyarakat usia lanjut. Sedangkan kategori lain seperti pelaku perekonomian dan kategori lainnya akan masuk tahap ketiga dan keempat.
Tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung pada Januari hingga April 2021. Sedangkan tahap ketiga dan keempat rentang waktunya lebih panjang, yakni April 2021 sampai Maret 2022.
Namun, sebelum dimulai jadwal empat tahapan tersebut, vaksinasi terlebih dahulu akan dilakukan kepada Presiden Joko Widodo dan para menteri pada 13 Januari.
Tahapan
Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Indonesia per tahapannya:
1. Januari-April 2021
Tahap 1:
Penerima vaksin covid-19 tahap ini adalah tenaga kesehatan. Termasuk tenaga penunjang dan mahasiswa kedokteran yang sedang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tahap 2:
Petugas pelayanan publik mulai TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas lain yang terlibat dalam sektor tersebut. Kelompok masyarakat usia lanjut (60 tahun ke atas) juga menjadi target vaksinasi tahap 2.
2. April 2021-Maret 2022
Tahap 3:
Pada tahap ini penerima vaksinasi covid-19 adalah masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4:
Target vaksinasi pada tahap ini adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster dan sesuai ketersediaan vaksin. (MEDCOM.ID)