• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Agustus 19, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Vaksin Sinovac Halal

BPOM menggunakan standar internasional dalam proses penerbitan EUA. Standar itu mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Agensi Obat-Obatan Eropa (EMA).

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
8 Januari 2021
di dalam Baca Gratis, Berita Utama, Breaking News, Headline 1, Nasional
A A
Ilustrasi:Istockphoto.com

Ilustrasi:Istockphoto.com

Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBANI

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin covid-19 produksi Sinovac, Tiongkok. Keputusan ini ditetapkan setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar rapat komite fatwa.

“Setelah diskusi yang panjang dengan tim auditor kami menyepakati vaksin covid-19 yang diproduksi Sinovac yang diajukan PT Bio Farma hukumnya suci dan halal,” kata ketua MUI Asrorun Niam, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

BACA JUGA

Semangat Baru Bhayangkara Presisi Lampung FC di Tanah Lada

Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah

Hari Anak Nasional, Bangun Generasi Hebat Mulai dari Rumah

Bongkar Peredaran Beras Oplosan

MUI menyerahkan izin penggunaan vaksin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, BPOM berwenang untuk memutuskan mengenai aspek keamanannya.

“Aspek kehalalannya tak lepas dengan aspek thoyyiban (baik). Aspek thoyyiban itu mencangkup keamanan, kualitas, dan efikasi. Itu domain BPOM,” jelas Asrorun.

Sementara itu, BPOM segera menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19. Evaluasi hasil uji klinis fase 3 di Bandung, Jawa Barat, sudah tahap akhir.

“Segera ada pertemuan final sebelum menerapkan EUA,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito.

Penny mengatakan BPOM menggunakan standar internasional dalam proses penerbitan EUA. Standar itu mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Agensi Obat-Obatan Eropa (EMA).

BPOM juga mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara. Kemudian melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac di Beijing, Tiongkok.

Segera Terbit

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19. Evaluasi hasil uji klinis fase 3 di Bandung, Jawa Barat, sudah tahap akhir.

“Segera ada pertemuan final sebelum menerapkan EUA,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Hari ini BPOM menggelar rapat intensif dengan Komisi Nasional Penilai Obat. Mereka membahas data-data hasil uji klinis secara teliti sebelum BPOM menerbitkan EUA.

Langkah percepatan, kata Penny, juga dilakukan dengan menerapkan rolling submission untuk mempercepat penerbitan EUA. Dalam skema ini, industri farmasi dapat mengirimkan data uji klinis secara bertahap ke BPOM agar evaluasi vaksin cepat selesai.

“Vaksin yang diberi EUA didukung bukti keamanan, khasiat, dan mutu yang cukup memadai,” tegas dia.

Penny mengatakan BPOM menggunakan standar internasional dalam proses penerbitan EUA. Standar itu mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Agensi Obat-Obatan Eropa (EMA).

BPOM juga mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara. Kemudian melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac di Beijing, Tiongkok.

Jadwal Vaksinasi

Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 pada Januari 2021 ini. Jadwal vaksinasi pun akan dibagi menjadi beberapa tahap dan diprioritaskan untuk masyarakat di atas 18 tahun.

Pertama, vaksinasi Covid-19 akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan menjadi yang pertama karena merupakan garda terdepan penanganan covid-19.

Tahap kedua vaksinasi akan menyasar petugas pelayanan publik hingga masyarakat usia lanjut. Sedangkan kategori lain seperti pelaku perekonomian dan kategori lainnya akan masuk tahap ketiga dan keempat.

Tahap pertama vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung pada Januari hingga April 2021. Sedangkan tahap ketiga dan keempat rentang waktunya lebih panjang, yakni April 2021 sampai Maret 2022.

Namun, sebelum dimulai jadwal empat tahapan tersebut, vaksinasi terlebih dahulu akan dilakukan kepada Presiden Joko Widodo dan para menteri pada 13 Januari.

Tahapan

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Indonesia per tahapannya:
1. Januari-April 2021

Tahap 1:
Penerima vaksin covid-19 tahap ini adalah tenaga kesehatan. Termasuk tenaga penunjang dan mahasiswa kedokteran yang sedang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tahap 2:
Petugas pelayanan publik mulai TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas lain yang terlibat dalam sektor tersebut. Kelompok masyarakat usia lanjut (60 tahun ke atas) juga menjadi target vaksinasi tahap 2.
2. April 2021-Maret 2022

Tahap 3:
Pada tahap ini penerima vaksinasi covid-19 adalah masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4:
Target vaksinasi pada tahap ini adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster dan sesuai ketersediaan vaksin. (MEDCOM.ID)

 

umar@lampungpost.co.id
Tags: #SinoVacfatwahalalMUIvaksin
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pandemi Paksa Grammy Awards 2021 Ditunda

Posting berikutnya

Operasi Pasar Upaya Kendalian Harga Kedelai

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Pengusaha tahu-tempe mengaku kenaikan harga kedelai sejak awal 2022. Dari harga sebelumnya Rp8.000/kg, menjadi Rp11.800/kg.

Operasi Pasar Upaya Kendalian Harga Kedelai

Program Gebyar Undian Rp1 Miliar Chandra Berlanjut

Superstore Chandra Bertabur Promosi dan Hadiah

Pasokan Tiga Komoditas Bahan Pokok Kurang

Satgas Pangan Pastikan Tidak Ada Cabai Berpewarna

Presiden Dorong UMKM Naik Kelas Menjadi Perseroan

Presiden Kembali Serahkan Bantuan Modal Usaha 

Tren Positif Produksi Perikanan di Masa PPKM Darurat

Budi Daya Perikanan Jadi Sumber Ekonomi Baru

BERITA TERBARU

  • Arsenal Tekuk MU 1-0 di Old Trafford 19 Agustus 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 19 Agustus 2025 19 Agustus 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 18 Agustus 2025 18 Agustus 2025
  • Bayern Juara Piala Super Jerman 2025 18 Agustus 2025
  • Laga Hidup Mati Timnas U-17 Kontra Mali 18 Agustus 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Kondisi PSM Makassar Belum Ideal Jelang Laga Kedua

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 18 Agustus 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 13 Agustus 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?