Lampungpost.id–Wacana penerapan pajak judi online mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Salah satunya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang meminta pemerintah memperhitungkan secara matang terkait wacana penerapan pajak terhadap judi online. Eksekutif diminta mengutamakan tanggung jawab kebangsaan di atas pragmatisme ekonomi.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan, alih-alih memanfaatkan potensi pajak dari judi online, pemerintah diminta melaksanakan tanggung jawab moral sesuai pedoman Pancasila. Tanggung jawab moral yang dimaksud yaitu menutup hingga memblokir akses judi online.
“Ya terserah lah, kebijakan-kebijakan yang lebih memblokir, tidak memberi ruang yang leluasa. Pokoknya semuanya (kebijakan) harus di atas tanggung jawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai malah itu membawa mafsadat, membawa mudarat bagi masa depan bangsa,” kata Haedar, Minggu, 10 September 2023.
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pelaku Judi Online
Selain bertentangan dengan konteks ke-Indonesiaan, wacana pragmatis seperti itu dinilai menimbulkan citra buruk terhadap pejabat negara. Terutama dalam menjalankan amanat pemerintahan sesuai pedoman Pancasila.
“Itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama bahwa satu sisi (negara) begitu sensitif terhadap polemik dan ekspresi umat beragama, sementara di sisi lain memberikan kelonggaran kepada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah bagi moralitas, eksistensi, serta masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Baca Juga: Waduh, Akun Youtube DPR RI 3 Jam Live Judi Slot
Haedar meminta wacana pemungutan pajak judi online tak direalisasikan. Pemerintah diminta mengedepankan kebijakan yang produktif.
“Mohon juga langkah-langkah seperti ini dikaji secara seksama dan sebaiknya berbagai institusi instansi pemerintah kementerian lebih mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, positif bagi masa depan Indonesia,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan wacana pemungutan pajak judi online (slot) dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI. Wacana tersebut muncul karena aliran uang yang terbang ke luar negeri melalui judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun.