• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juli 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Warga Australia yang Meludahi Imam Masjid Dideportasi via Bandara Soetta

Sri Agustina Editor Sri Agustina
6 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB, yang viral karena aksinya meludahi imam masjid Al-Muhajir Bandung, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto:Medcom)

Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB, yang viral karena aksinya meludahi imam masjid Al-Muhajir Bandung, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–x. MB dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, 5 Mei 2023 pukul 21.30 WIB.

“Dideportasi semalam, dengan menggunakan maskapai Qantas Airways tujuan Melbourne, Australia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Sabtu, 6 Mei 2023.

Deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia. Berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Dua WNA Curi Emas 46 Gram untuk Oleh-oleh ke Negara Asal

“Atas aksinya MB dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar tangkal Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi,” katanya.

Menurut Tito, MB sebelumnya hendak pergi dari Indonesia setelah melakukan aksi tidak terpujinya terhadap imam besar masjid di Bandung. Namun, berkat ketelitiannya kepergian WNA tersebut berhasil dicegah.

Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, WNA Asal Barcelona Meninggal saat Liburan di Pesisir Barat

“Atas koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dan Polrestabes Bandung, kami berhasil mencegah keberangkatan MB yang hendak keluar Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.

MB terekam CCTV melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan meludahi imam masjid Al-Muhajir Bandung karena merasa terganggu dengan suara murotal ayat suci Al-Quran melalui pengeras suara masjid. Atas aksinya ini, MB dilaporkan oleh pengurus masjid kepada Polrestabes Bandung.

Tags: deportasiLudahi Imam MasjidWarga Australia
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pencabutan Darurat Covid-19 oleh WHO, Masyarakat Diminta Tetap Hati-Hati dan Pakai Masker

Posting berikutnya

Baru Lepas Sandar, KMP Royce 1 Terbakar di Perairan Merak Banten

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Evakuasi Penumpang

Baru Lepas Sandar, KMP Royce 1 Terbakar di Perairan Merak Banten

Tergerak Membantu Penderita Leukemia

Kembalikan Tradisi Juara Umum

E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 07 Mei 2023

Remaja Berkelahi

Lerai Kelompok Remaja yang Berkelahi, Tangan Mantan Lurah Sukabumi Terluka

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 12 Juli 2025 12 Juli 2025
  • Indonesia Tempati Peringkat 118 Dunia FIFA 12 Juli 2025
  • Oxford Vs Port FC di Final Piala Presiden 2025 12 Juli 2025
  • Lumat Real Madrid 4-0, PSG Tantang Chelsea di Final 11 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 11 Juli 2025 11 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 10 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?