SEBANYAK 41 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
“41 orang meninggal dunia, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik,” kata Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370
“Ini hanya untuk melayani pihak keluarga,” ujar Tubagus.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Selanjutnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta aparat Kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang, Banten, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Saya minta kepada jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas,” kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 8 Agustus 2021.
Dia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.
Menurut dia, jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang.
“Saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 150 personel untuk melakukan pengamanan di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menyusul kebakaran pada lokasi itu dan menewaskan 41 penghuninya pada Rabu dini hari.
“Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang. Mereka terdiri dari Brimob, Sabara dan jajaran Polres Tangerang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tangerang, Banten.
Fadil mengungkapkan kebakaran yang menghanguskan Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB dan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Lapas Klas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Selain 41 korban tewas, ada delapan warga binaan yang menderita luka berat yang saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan 72 penghuni lapas yang menderita luka ringan telah mendapatkan pertolongan medis di Poliklinik Lapas Tangerang.
Saat ini, Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran,” pungkasnya. (ANT/O1)