• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 29, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Hukum

Eks Staf Ahli Kominfo Jadi Pelindung Judol

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
26 November 2024
di dalam Hukum, Nasional, Ragam
A A
Eks Staf Ahli Kominfo Jadi Pelindung Judol

PENGUNGKAPAN JUDI ONLINE. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto (tengah); Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (kanan); Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus perjudian online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). Polisi menangkap 24 orang tersangka kasus judi online yang terdiri dari 9 orang pegawai Kementerian Komdigi, 4 bandar, 3 pengepul website judol, 7 agen pencari website judol, 2 pemutar uang TPPU, dan satu perekrut. Selain itu, juga disita uang tunai Rp76 miliar, serta 26 unit mobil mewah, 20 lukisan, dan 13 jam tangan mewah hasil TPPU. MI/USMAN ISKANDAR

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: judi onlinejudolkomdigikominfostaf ahli
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Distribusi Formulir C Pemberitahuan hingga H-1

Posting berikutnya

Membabat Akar Judi Online

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Membabat Akar Judi Online

Membabat Akar Judi Online

Kasus Bendungan Rugikan 61,4% Anggaran Ganti Rugi

Kasus Bendungan Rugikan 61,4% Anggaran Ganti Rugi

MENCURI BESI. Buruh asal Panjang, Bandar Lampung berinisial AW (30) dan RR (25) mesti merasakan kurungan penjara. Hal tersebut lantaran keduanya terbukti mencuri 8 batang besi katodik milik perusahaan BUMN. (Dok. Polsek Panjang)

Dua Buruh Curi Besi Katodik Senilai Rp22 Juta Ditangkap

Sidang GTRA Lamsel

BPN Lampung Selatan Gelar Sidang GTRA

penangkapan mantan peratin sukananti

Polres Lampung Barat Tangkap Mantan Peratin Buron Sejak 2019

BERITA TERBARU

  • Atletico Setop Rekor Kemenangan Madrid 29 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025 29 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 28 September 2025 28 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025 27 September 2025
  • Barcelona Bangkit Tumbangkan Oviedo 3-1 27 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 26 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 23 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 24 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?