• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 22, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama Nasional

Kapolri Tegaskan Larangan Aksi di Gedung MK

Polri melarang adanya aksi massa dalam bentuk apa pun hingga putusan PHPU 27 Juni.

ricky marly Editor ricky marly
26 Juni 2019
di dalam Nasional
A A
PENGAMANAN MK JELANG PUTUSAN. Petugas keamanan bersantai saat keadaan depan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Senin (24/6). Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kondisi Ibu Kota tetap kondusif menjelang dan saat sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
(MI/MOHAMAD IRFAN)

PENGAMANAN MK JELANG PUTUSAN. Petugas keamanan bersantai saat keadaan depan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Senin (24/6). Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kondisi Ibu Kota tetap kondusif menjelang dan saat sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. (MI/MOHAMAD IRFAN)

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: kapolri
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Papan Reklame Tidak Berizin Diturunkan

Posting berikutnya

Kondisi Pasar Tradisional Palasjaya Memprihatinkan

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
TIDAK TERTATA. Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat meninjau kondisi pasar tradisional di Desa Palasjaya, Kecamatan Palas, yang tidak tertata dengan baik, Selasa (25/6). Kondisi pasar tradisional tersebut akan dibahas Pemkab dalam waktu dekat ini. (LAMPUNG POST/ARMANSYAH)

Kondisi Pasar Tradisional Palasjaya Memprihatinkan

Ilustrasi. (MI)

Pengurangan Kuota SNMPTN Dikaji

PEMBUATAN VISA. Petugas Kemenag memproses pembuatan visa jemaah calon haji Indonesia tahun 1440 H/2019 M, Selasa (25/6). Sampai saat ini sudah 143 ribu paspor jemaah calon haji yang terkumpul untuk diproses visanya.
(DOK. MEDIA CENTER HAJI/DHARMAWAN )

Proses Visa 143 Ribu Jemaah Calon Haji Dikebut

PMI Metro Bentuk Bank Darah di Kelurahan

Belum Ada Lembaga Penilai Standardisasi Unit Transfusi Darah

Pemkab Lampura Bantu Pasien Leukemia

RS yang Habis Masa Akreditasi Diingatkan

BERITA TERBARU

  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025
  • Dukung Pembatasan Pemain Asing di Super League 22 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 22 Juli 2025 22 Juli 2025
  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?