• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, November 29, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama Nasional

Rohidin Siapkan Amplop Serangan Fajar

Penyelidikan kasus calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah sebelum pendaftaran calon kepala daerah (cakada) 2024.

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
26 November 2024
di dalam Nasional, Ragam
A A
Rohidin Siapkan Amplop Serangan Fajar

DITAHAN. Petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu (kiri), dan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11). KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar yang diduga digunakan untuk pencalonan kembali sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA/MUHAMMAD RAMDAN

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: #OTTkorupsiKPKoperasi tangkap tanganserangan fajar
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

H-2 Pencoblosan, Masih Ada Pemilih Belum Terima Undangan

Posting berikutnya

Distribusi Formulir C Pemberitahuan hingga H-1

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Distribusi Formulir C Pemberitahuan hingga H-1

Distribusi Formulir C Pemberitahuan hingga H-1

Eks Staf Ahli Kominfo Jadi Pelindung Judol

Eks Staf Ahli Kominfo Jadi Pelindung Judol

Membabat Akar Judi Online

Membabat Akar Judi Online

Kasus Bendungan Rugikan 61,4% Anggaran Ganti Rugi

Kasus Bendungan Rugikan 61,4% Anggaran Ganti Rugi

MENCURI BESI. Buruh asal Panjang, Bandar Lampung berinisial AW (30) dan RR (25) mesti merasakan kurungan penjara. Hal tersebut lantaran keduanya terbukti mencuri 8 batang besi katodik milik perusahaan BUMN. (Dok. Polsek Panjang)

Dua Buruh Curi Besi Katodik Senilai Rp22 Juta Ditangkap

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 29 November 2025 29 November 2025
  • Portugal Juarai Piala Dunia U-17 2025 29 November 2025
  • PSSI Tetapkan Skuad Final Timnas U-22 untuk SEA Games 2025 29 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 28 November 2025 28 November 2025
  • Arsenal Sempurna, Liverpool Terpuruk 28 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 28 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 27 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 25 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 24 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?