• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Februari 11, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Pemprov Lampung Rencanakan Tahun 2022 WBS TPK Berfungsi

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
4 November 2021
di dalam Berita Utama
A A
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy.Lampung Post/ Atika

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy.Lampung Post/ Atika

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Provinsi Lampung merencanakan program Whistleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi di Provinsi Lampung akan terlaksana pada tahun 2022.

“Untuk pelaksanaan sendiri insyaAllah akan berjalan 2022, tahun ini (2021) kita sedang siapkan, tapi tentunya nanti dalam pelaksanaannya akan bertahap di uji coba, jadi untuk saat ini kita sedang sosialisasikan program,” kata Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, Kamis, 4 November 2021.

Adapun ia menjelaskan WBS merupakan program penanganan pengaduan masyarakat atau yang terintegrasi bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan (masyarakat).

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

“Adapun program ini koneksi data dengan KPK diharapkan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. Selain itu, efektivitasnya juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/instansi dengan KPK,” papar dia.

Adapun ia menjelaskan WBS dapat dilakukan oleh siapa saja yang melapor namun harus jelas dan tak boleh sembarang dalam lakukan laporan. “Seperti harus ada identitas, pengaduan jelas apa yang dilaporkan, nanti akan ditelaah, diteliti dan ditindaklanjuti,” kata dia.

Ia mengatakan terdapat laporan mengenai pengawasan dan saran hingga kritik yang nantinya akam ditampung, dengan pengawasan akan ditindaklanjuti. “Jangan khawatir karen ada perlindungan saksi juga, kita sudah ada peraturan Gubernur No.36 tahun 2021 tentang pengaduan masyarakat,” ujar dia.

Sehingga ia mengatakan, MoU yang telah dilakukan antara Pemprov Lampung dan KPK ini diperuntukkan meningkatkan efektivitas sistem, namun tetap dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan lembaga, kebijakan, pembangunan budaya organisasi serta pemantauan dan evaluasi bersama KPK.

“Dengan adanya whistleblowing system sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar karena bisa mendeteksi tipikor sejak dini, memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya,” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan berjalannya program tersebut, akan ada perbaikan sistem yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

“Selain itu, dengan mengimplementasikan sistem ini akan menunjukkan upaya yang dilakukan lembaga/organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” kata dia. (CR2/O1)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Peringatan 50 Tahun di Indonesia, Nestlé Perkuat Kemitraan untuk Perkebunan Kopi Berkelanjutan

Posting berikutnya

City Puncaki Klasemen Grup A

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Para pemain Manchester City melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawnag Club Brugge di laga Liga Champions.AFP/Lindsey Parnaby

City Puncaki Klasemen Grup A

Musim Hujan Penyebab Tingginya Harga Cabai

Wedding Showcase Novotel Wujudkan Pernikahan Impian

Sharp Tawarkan Produk Berkualitas dan Bertabur Hadiah

Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Syarat Transportasi Laut

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Februari 2026 10 Februari 2026
  • Dampak Instan Carrick Belum Terhenti 9 Februari 2026
  • Garuda Futsal Ukir Sejarah di Piala Asia 2026 9 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026 9 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 05 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?