• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Periksa Hakim MK Tidak Perlu Izin Presiden

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
16 Februari 2023
di dalam Berita Utama, Nasional
A A
SIDANG UJI MATERIEL UU PEMILU. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (kiri) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kanan) bersiap memimpin sidang uji materiel Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

SIDANG UJI MATERIEL UU PEMILU. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (kiri) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kanan) bersiap memimpin sidang uji materiel Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: periksa hakim mktidak perlu izin presiden
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Perdagangan Orang di Hotel Terungkap 

Posting berikutnya

Silang Sengkarut di Tubuh MK

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
PEMERIKSAAN PELAPOR HAKIM MK. Pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menunjukkan kertas berisi foto bukti kasus dugaan perubahan substansi putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang Uji Materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto usai menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/2). Zico yang merupakan pelapor tersebut diperiksa Majelis Kehormatan MK karena mencurigai dua orang hakim MK telah mengubah substansi putusan perkara itu. ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Silang Sengkarut di Tubuh MK

keberagamaan, fikih

Kontekstualisasi Keberagamaan melalui Fikih Peradaban

Penguasa vs Terpinggirkan

petugas haji

Petugas Haji Wajib Ramah Lansia

Kasus Demam Berdarah Sentuh 1.439

DBD di Pesawaran Capai 20 Kasus

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025 4 Juni 2025
  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025
  • Laga Kontra Tiongkok Vital demi Tiket Piala Dunia 2026 3 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Juni 2025 3 Juni 2025
  • PSG Ukir Sejarah, Juara Liga Champions 2024–2025 2 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?