• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Sabtu, Maret 28, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda MELAWAN LUPA

Warung Tenda, Penguasa Malam

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
8 Juni 2020
di dalam MELAWAN LUPA
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dalam waktu sekejap menjelang malam, ruas jalanan yang berpagar bangunan ditutupi tenda. Inilah penguasa baru Bandar Lampung di waktu malam, warung dan kafe tenda.

Kehadiran deretan warung tenda di berbagi ruas jalan, dalam satu tahun terakhir, membuat Bandar Lampung layak dijuluki kota kuliner. Meski pusat kuliner resmi Bandar Lampung yang dibangun mantan Wali Kota Eddy Sutrisno di Jalan Brigjen Katamso dibongkar Wali Kota Herman H.N., geliat sektor riil ini tak padam.

Bagai jamur tumbuh di musim hujan, warung dan kafe tenda yang semula cuma ada di ruas jalan-jalan utama, seperti Jalan Kartini, Jalan Raden Intan, Jalan Teuku Umar, Jalan Z.A. Pagaralam, kini melebar ke berbagai sudut. Setiap malam, hampir tak ada sudut jalan yang kosong oleh warung tenda.

BACA JUGA

Pembangunan di Lampung Harus Sesuai Fungsinya Sebagai Pintu Gerbang

Lokasi Tanah Garapan Ex Gunung Balak Diserobot Rakyat Sidorejo

Gara-Gara Takut PJR, Oplet dan Bus Jungkir Balik

Para Pensiunan Wajar Mendapat Layanan yang Baik

Makanan dan minuman khas yang semula hanya dijumpai di kota-kota Pulau Jawa, kini ada di Bandar Lampung. Sebut saja, nasi kucing dan angkring khas Yogyakarta yang kini hadir di depan Museum Lampung.

Umumnya, warung dan kafe tenda ini berkonsep outdoor (luar ruang) sebagai tempat nongkrong anak muda dan remaja. Pemilik warung tenda Trotoar AZ, M. Aru Setiawan, mengaku usaha sampingan yang berawal dari hobi nongkrong tersebut buka pukul 20.00 hingga pukul 04.00 setiap hari, kecuali libur dan Minggu.

Lampung Post Minggu 2 Januari 2020

Usaha yang ditekuni sejak tahun 2008 itu, kata Aru, dalam satu hari bisa meraup untung rata-rata Rp300 ribu dari usaha makanan siap saji, seperti mi instan, roti bakar, dan bubur kacang hijau. “Mayoritas pengunjung 70% anak muda, 30% keluarga, dan orang dewasa,” kata Aru, di usaha warung tenda yang dikelolanya, di Jalan A. Yani, Bandar Lampung, Jumat (31-12) malam.

Selain tempat nongkrong anak muda, warung tenda juga menjadi alternatif bagi yang ingin mencari makanan pada waktu malam. Pengunjung warung tenda, Indra Wardani, mengaku makan di warung tenda karena harganya murah. Dalam satu minggu, dia bersama temannya bisa datang tiga kali. “Kadang-kadang jika suntuk di rumah, saya datang sendirian,” kata mahasiswa jurusan teknologi informasi ini.

Belum Tertata

Kehadiran warung dan kafe tenda ini belum dikelola secara baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebagai aset wisata. Pengamat pariwisata, Citra Persada, menilai warung tenda hadir tanpa konsep pariwisata sehingga belum layak dijual.

“Pariwisata Lampung hanya hidup siang hari. Seharusnya wisata kuliner bisa jadi alernatif wisata malam. Banyak kota yang mengembangkan wisata kuliner sebagai daya tarik, tapi Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi belum melirik hal ini,” kata Citra.

Pemkot Bandar Lampung masih memperlakukan warung tenda sama dengan rumah makan. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Bandar Lampung Zaidirina mengakui warung tenda merupakan salah satu objek pajak rumah makan, yakni berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2002 tentang Pajak Rumah Makan.

Dalam perda tersebut, rumah makan yang dikenakan pajak beromzet Rp50 ribu/hari. Namun, berdasarkan perda baru, pajak dikenakan pada rumah makan beromzet Rp250 ribu/hari.

Pemkot berencana memberlakukan tarif pajak progresif rumah makan, yakni beromzet Rp250 ribu?Rp350 ribu/hari dikenakan pajak 5%, beromzet Rp350 ribu?Rp600 ribu/hari sebesar 7,5%, dan di atas Rp600/hari dikenakan pajak 10%. PE (MG18/MG2/R-3)

 

ARSIP LAMPUNG POST, EDISI MINGGU 2 JANUARI 2011

Tags: bandar lampungpengausa malamwarung tenda
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sektor Konstruksi Siap Buka Kembali

Posting berikutnya

Epaper Edisi Senin 8 Juni 2020

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Epaper Edisi SENIN_8_JUNI_2020N

Epaper Edisi Senin 8 Juni 2020

DATANGI KANTOR DESA
Warga dusun II Desa Klaten kecamatan Penengahan, Lampung Selatan mendatangai kantor desa setempat Senin 8 Juni 2020. LAMPUNG POST/ AAN KRIDOLAKSONO

Ratusan Warga Protes BLT Desa

Normal Baru Pendidikan Bertahap

New Normal dalam Bingkai Ki Hadjar Dewantara

Ilustrasi/Pixabay

Kenormalan Baru Menakar Literasi Digital Siswa

PIXABAY

Mengubah Pembelajaran melalui Covid-19

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026 27 Maret 2026
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026 26 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026 25 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Maret 2026 24 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Maret 2026 24 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?