SEBANYAK 110 rumah tangga yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Buleleng mendapatkan bantuan Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, bantuan sosial ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, dalam kunjungannya di Tabanan beberapa hari yang lalu.
Saat kunjungan itu, pihaknya membawa warga dari Buleleng walau hanya perwakilan yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan secara simbolis. Pada acara itu, Pemkab Buleleng diberikan bantuan sosial rehabilitasi Rutilahu sebanyak 110 unit dari 11 kelompok. Setiap kelompok berjumlah 10 anggota. Dari setiap anggota itu nantinya akan diberikan bantuan sejumlah Rp20 juta berupa bahan bangunan untuk rehab dengan total anggaran sebanyak Rp4,4 miliar.
Dari 11 kelompok yang mendapatkan bantuan sosial ini di antaranya dari Desa Tejakula, Tamblang, Kayu Putih Melaka, Selat, Panji Anom, Penglatan, Banjar, Bubunan, Titab dan Tinga-Tinga. “Data ini tentunya sudah hasil dari verifikasi dan validasi baik dari Dinas Sosial Kab. Buleleng, desa dan Kementerian Sosial. Dari desa yang mengajukan untuk mendapatkan program Rutilahu ini adalah yang termasuk dalam data DTKS melalui musrenbang desa dan benar-benar layak untuk mendapat bantuan” kata Kariaman, Kamis (21/10).
Kariaman menambahkan, program ini akan segera direalisasikan sebelum penghujung tahun, karena anggaranya ada pada tahun 2021. “Karena program ini sudah di SK kan, jadi tinggal menunggu realisasi saja,” kata dia.
Disinggung terkait dengan pelaksanaan rehab, Kariaman menjelaskan, pembangunan rehab ini nantinya akan dilakukan secara gotong royong oleh setiap anggota kelompok tersebut. Karena untuk pendanaan program ini sendiri dari anggaran yang didapat hanya tercantum untuk pembelian bahan saja tanpa ada ongkos tukang.
Ia berharap dengan adanya program ini, semoga dapat meringankan beban masyarakat dalam situasi pandemi sehingga masyarakat bisa memiliki rumah yang representatif dan layak huni. (MI/D2)