• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Oktober 15, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

32 Pekon di Lambar Siap Serap DD Tahap III

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
18 November 2021
di dalam Desa Membangun, Lampung Barat, Ruwa Jurai
A A
Pemdes Banjarwangi Perbaiki Jalan Gunakan Dana Desa

Pemdes Banjarwangi Perbaiki Jalan Gunakan Dana Desa

Share on FacebookShare on Twitter

JUMLAH pekon di Lampung Barat yang sudah siap menyerap dana desa tahap III-2021 hingga Selasa (16/11) baru 32. Ke-32 pekon tersebut sudah mendapat rekomendasi untuk melakukan pencairan.

Dengan adanya penyerahan rekomendasi pencairan dana desa tahap III bagi 32 pekon ke KPPN itu, saat ini masih ada 89 pekon lagi yang belum mendapat rekomendasi.

“Kami sudah merekomendasikan ke-32 pekon untuk pencairan dana desa tahap III. Beberapa pekon lainnya masih dalam proses verifikasi berkas untuk pengusulan pencairannya ke KPPN. Kemudian masih banyak yang belum menyampaikan berkas,” ujar Kepala BPKD Lambar Okmal, Selasa (16/11).

BACA JUGA

Kejari Lambar Tahan PPK Proyek DPT Pesisir Barat

Tantangan dan Keberhasilan dalam 90 Hari Pelaksanaan PSU di Pesawaran:

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Tindak Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

Dia berharap pekon yang belum menyampaikan berkas untuk segera menyusul melalui dinas terkait. Sebab, saat ini sudah di pertengahan November dengan limit waktu penyampaian berkas ke KPPN paling lambat 20 Desember mendatang.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMP Lambar Noviardi Kuswan telah menyampaikan desakan ke seluruh pekon yang belum menyampaikan dokumen persyaratan pencairan dana desa tahap III (20%) untuk segera menyampaikanya kepada KPPN melalui aplikasi.

Desakan itu selain melalui lisan juga lewat tertulis. Kemudian beberapa hari lalu kembali melayangkan surat kepada masing-masing pekon terkait deadline penyampaian pencairan melalui aplikasi OMPSAN.

“Penyampaian usulan pencairan sesuai dengan surat pemberitahuan dari KPPN pada 10 November, berkas usulan paling lambat pukul 17.00, tanggal 20 Desember sudah menyampaikannya ke KPPN melalui aplikasi,” katanya.

Desakan itu menindaklanjuti pemberitahuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tipe A2 Liwa tanggal 10 November 2021. Apabila tidak menyampaikan persyaratan itu sampai batas waktu, sisa pagu dana desa TA 2021 tidak tersalurkan ke daerah. Itu menjadi sisa dana desa di rekening kas umum negara (RKUN).

“Artinya, jika sampai batas waktu itu ada pekon yang belum menyampaikan dokumen persyaratan pencairan dana desa melalui aplikasi OMSPAN itu, dana desa yang tersisa itu akan kembali ke kas negara sehingga tidak bisa mencairkannya lagi,” katanya. (ELI/D2)

Tags: dana desadddesa membangunpencairan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemkot Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pasar

Posting berikutnya

Memulihkan Pasar SMEP

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Memulihkan Pasar SMEP

Memulihkan Pasar SMEP

SKORSINGPenyerang Atletico Madrid Antoine Griezmann. Griezmann dipastikan absen membela Atletico Madrid di laga Liga Champions melawan AC Milan karena diganjar skorsing dua pertandingan oleh UEFA.AFP/JOSE JORDAN

Griezman Dipastikan Absen Kontra AC Milan

Ilustrasi  (Medcom.id)

Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka

Lansia di Lamsel antusias vaksinasi di Balai Desa.Lampung Post/ Febi Herumanika

Lansia Antusias Vaksinasi di Balai Desa

Ilustrasi  pexels.com/ Andreas Brox

Persiba Imbangi Sulut United

BERITA TERBARU

  • Indra Sjafri Akui Timnas U-23 Masih Jauh dari Target 15 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025 15 Oktober 2025
  • Nasib Kluivert Ditentukan di Rapat Exco PSSI 14 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025 14 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025 13 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 11 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?