PERDHANA WIBYSONO
PEMERINTAH Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, mengusulkan pembangunan 2022 dalam musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes). Rencana pembangunan tingkat desa itu merupakan kelanjutan dari usulan musyawarah tingkat dusun.
Ada 16 usulan pembangunan berbagai sektor dalam musrenbangdes Sidodadi diantaranya perbaikan jalan, penerangan lampu jalan, pasar wisata, pamsimas dan sanggar tari. “Ini usulan dari masyarakat yang nanti akan disampaikan dalam musrenbang kecamatan,” kata dia.
Kepala Desa Sidodadi Sigig Edi Lukman menjelaskan sumber anggaran pembangunan dalam musrenbangdes berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan. Untuk usulan pembangunan menggunakan Dana Desa (DD) dituangkan dalam musyawarah desa (musdes). “Untuk musdes dilaksanakan akhir tahun nanti,” kata dia, di Balai desa setempat, Selasa (12/10).
Wajib hadir agar program pemerintah Kabupaten bisa selaras dengan usulan dalam musrenbang.
Dia menjelaskan kurun waktu dua tahun terakhir, Desa Sidodadi tidak tersentuh pembangunan sumber APBD yang disebabkan anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Akan tetapi pembangunan infrastruktur dan pembinaan tetap berjalan menggunakan DD,” kata dia.
Sementara itu Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sidomulyo, Syaifudin menjelaskan musrenbang desa penting untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat, sehingga unit pelaksana teknis (UPT) wajib hadir untuk selaraskan program pemerintah. “Wajib hadir agar program pemerintah Kabupaten bisa selaras dengan usulan dalam musrenbang,” kata dia.
Menurutnya, usulan pembangunan dalam musrenbang desa yang menggunakan APBD merupakan usulan pembangunan yang tidak tercover oleh DD yang bersumber dari APBN. “Maka kehadiran lintas sektoral sangat penting,” kata dia.
Dia sangat menyayangkan dalam kesempatan musrenbangdes di beberapa desa di Kecamatan Sidomulyo, minimnya kehadiran UPT yang merupakan kepanjangan tangan Dinas. “Bisa dilihat sendiri, kehadiran UPT dalam musrenbangdes,” kata dia.
Sudah Diundang
Sementara itu Camat Sidomulyo Erman Suheri menjelaskan semua UPT sudah diberikan undangan untuk hadir dalam setiap musrenbangdes di 16 desa. “Tapi yang hadir selama ini hanya UPT itu saja,” kata dia.
Nantinya, dalam usulan pembangunan di musrenbang tingkat kecamatan, pemerintahan kecamatan harus koordinasi dengan UPT yang merupakan kepanjangan Dinas di Kabupaten. “Kami harus koordinasi, maka mereka wajib hadir di tingkat desa terlebih dahulu,” kata dia.
Ke depan, mantan sekretaris Camat Sidomulyo itu akan melakukan evaluasi UPT agar lebih meningkatkan kinerja dalam mendukung program pemerintah Kabupaten (pemkab) Lampung Selatan. “Nanti kami evaluasi kinerja, agar lebih ditingkatkan,” ujarnya. (D2) perdhana@lampungpost.co.id