KANTOR Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta akan membentuk percontohan Desa Sadar Kerukunan di lima kabupaten/kota untuk memperkuat praktik moderasi beragama masyarakat.
“Dengan Desa Sadar Kerukunan kami berharap masyarakatnya bisa menghormati akidah masing-masing sehingga tidak muncul saling curiga dan prasangka,” kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif.
Pembentukan Desa Sadar Kerukunan, ujar Masmin, telah dilakukan secara bertahap dimulai di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo pada Juli 2021 dan di Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Bantul yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 September 2021.
“Kami lakukan secara bertahap. Kemarin di Kulon Progo sudah, dan hari ini Bantul. Kami harapkan nanti di seluruh kabupaten/kota ada desa percontohan,” ujar dia.
Dia menuturkan pembentukan Desa Sadar Kerukunan merupakan program besar Kemenag RI bersama kementerian dan lembaga yang lain.
Masing-masing desa yang telah dicanangkan mendapatkan dana bantuan operasional Rp30 juta untuk berbagai kegiatan yang mengarah pada penguatan kerukunan umat beragama.
Masmin berharap dengan adanya Desa Sadar Kerukunan, tidak ada lagi gesekan antarumat beragama dan persoalan yang memungkinkan muncul bisa cepat diantisipasi melalui forum kerukunan umat beragama (FKUB).
FKUB yang telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di DIY beranggotakan tokoh-tokoh agama yang berbeda.
Untuk mendukung pembentukan Desa Sadar Kerukunan, tutur Masimin, para pegawai, guru atau tenaga pendidik, serta para siswa juga bakal memperoleh sosialisasi mengenai moderasi beragama dan diharapkan mampu menghargai perbedaan.
“Berbeda itu Indah. Kalau mau membuat menjadi satu saja, itu adalah hal yang paling mudah bagi Allah, tetapi Allah menghendaki ada perbedaan,” kata dia.
Kasubbag Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag DIY Nur Ahmad Ghojali menambahkan ada serangkaian kajian sebelum dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Selain memiliki tempat ibadah masing-masing agama warganya, desa yang ditetapkan teruji mampu menunjukkan masyarakat yang rukun dan damai di tengah perbedaan agama selama bertahun-tahun seperti di Kelurahan Pendowoharjo, Bantul.
“Berdasarkan peta konflik memang ada keragaman agama tapi terbukti dan teruji bisa rukun,” kata Ghojali. (ANT/D2)