MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengharapkan kemiskinan ekstrem di Brebes, Jawa Tengah tuntas pada awal 2022. Hal itu diungkapkan Mendes PDTT saat bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes secara virtual, Selasa (5/10).
Halim Iskandar mengatakan, terdapat dua kategori warga miskin, pertama warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Kedua, warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.
Menteri Halim Iskandar menjelaskan tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem, yaitu dengan cara penuntasan data SDGs Desa, fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem, pendampingan mustahil desa, pendampingan penyusunan APBDes, peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem, penguatan posyandu kesejahteraan.
“Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Dia menambahkan, penanganan kemiskinan ekstrem bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024.
Tercatat, jumlah warga desa yang telah didata oleh Kemendes PDTT sebanyak 832.827 jiwa dengan yang masuk miskin ekstrem sebanyak 379.361 jiwa.
Warga desa yang masuk kategori satu sebanyak 32.845 jiwa dan kategori dua sebanyak 346.516 jiwa.
Penjabaran jumlah warga miskin usia produktif 15-64 tahun sebanyak 253.633 orang dan anak-anak keluarga miskin ekstrim usia 0-14 tahun sebanyak 92.888 orang
Kemudian, kebutuhan kegiatan pemberdayaan masyarakat, untuk Padat karya sebanyak 106.746 orang dan pemberdayaan kerja dan UMKM sebanyak 100.766 orang, sesuai jenis usaha yang dijalankan
“Lapangan kerja dan usaha pada warga miskin yang bekerja sebanyak 100.766 orang dengan profesi petani, guru, perangkat desa hingga pensiunan,” kata dia.
Gus Halim mengatakan, data yang diperoleh Kemendes PDTT ini masih harus dikonsolidasikan dengan Pemkab Brebes agar diperoleh data yang valid untuk penentuan program penanganan yang tepat hingga awal 2022 kemiskinan ekstrem tuntas di Kabupaten Brebes. (ANT/D2)