• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, September 10, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Ekonomi

Menabung Emas Aman, Mudah, dan Menguntungkan

Hukum menabung emas maupun uang selama tidak menggunakan sistem bunga diperbolehkan.

ricky marly Editor ricky marly
15 Agustus 2021
di dalam Ekonomi, Headline
A A
Foto istimewa

Foto istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

NUR JANAH

SETIAP orang mendambakan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan investasi. Berbagai sektor bisa dimanfaatkan sebagai jenis investasi yang dipilih. Mulai dari saham dan obligasi, deposito, aset dan emas. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan. 

Apalagi, di masa Indonesia dan dunia sedang mengalami pandemi Covid-19. Kondisi ini  berdampak ke segala aspek, terlebih ekonomi. Harga saham anjlok, nilai properti merosot. Hal-ihwal berbau investasi dianggap benar-benar sedang terperosok ke zona rawan. Investor, dari yang kecil hingga skala besar mesti ekstra hati-hati.

BACA JUGA

Galbay, Jalan Ninja Kabur dari Jeratan Utang Pinjol

Orkestrasi Koperasi Merah Putih Hidupkan Ekonomi Kerakyatan

QRIS Dobrak Metode Pembayaran Digital

Harga Eceran Gas Melon Bisa Tembus Rp27 Ribu/Tabung Pasca-kenaikan

Meski begitu, ada satu pola investasi yang dinilai masih menjadi pilihan banyak orang. Yakni, investasi emas alias logam mulia. Pasalnya, emas adalah instrumen investasi yang tak terpengaruh dengan inflasi. Harganya cenderung stabil dan jarang mengalami penurunan drastis.

Emas memang mengalami fluktuasi harian, akan tetapi ia terus mengalami kenaikan harga dalam rentang waktu jangka panjang. Keunggulan berikutnya adalah kemudahan yang disediakan dalam proses investasi emas. Ada beberapa tempat bagi masyarakat untuk berinvestasi emas. Salah satunya, melalui Pegadaian.

Seperti yang diungkapkan oleh Siti Maulina Hadi salah satu nasabah PT Pegadaian yang melakukan investasi berupa tabungan emas. Dia mengaku telah menabung emas di Pegadaian sejak 2018. Ia menilai, menabung emas di Pegadaian terasa cukup mudah lantaran tidak perlu lagi memegang dan menyimpan emas secara fisik. 

“Awalnya tanya-tanya. Kemudian dapat informasi kalau di Pegadaian juga bisa menabung emas. Ya sudah dari situ saya mulai menabung,” ujar dia.

Diantara banyak jenis investasi, perempuan yang akrab disapa Lina itu mengaku lebih tertarik dengan emas. Menurutnya, jenis investasi aset, saham atau obligasi tidak sanggup dilakukan olehnya. Hal itu bisa dipahami mengingat dua jenis investasi itu membutuhkan modal cukup besar dan pengetahuan yang memadai, khususnya untuk investasi saham.

“Saya lebih memilih menabung emas ini karena simpel dan terjangkau. Bayangkan, investasi bisa dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga seperti saya berpenghasilan minim. Kalau mau main saham, saya nggak paham dunia nya. Yang ada nanti malah rugi, mana modalnya juga besar banget,” ujar karyawan KUD Mina Jaya di Jalan Ikan Bawal, Pasar Gudang Lelang, Telukbetung.

Nilai tambah lainnya, lanjut Siti, menabung emas di Pegadaian adalah langkah yang tepat, aman, dan tepercaya. Sebab, Pegadaian merupakan salah satu anak perushaan di bawah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpatokan pada sistem dan undang-undang. 

“Sekarang sudah banyak lembaga yang menjual logam mulia, tetapi dari awal saya sudah memilih yang BUMN karena sudah yakin dengan keamanannya. Ada juga yang nawarin untuk nabung emas di tempat lain tapi saya tidak mau,” kata ibu dua anak itu.

Ia mengisahkan, modal pertama yang dikeluarkan untuk menabung emas di Pegadaian cuma Rp20 ribu. Nilai ini jauh jika dibandingkan jika akan memulai investasi asset atau saham, kedua jenis investasi itu membutuhkan modal minimal bahkan sampai puluhan bahkan ratusan juta

“Jadi sekarang suka senyum-senyum sendiri kalau lihat tabungan emas. Karena kita enggak mesti punya uang banyak untuk punya emas,” ujar warga Jalan Ikan Bawal, Gang Melati, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras tersebut. 

Apalagi, saat ini, tabungan emas bukan hanya sekedar investasi masa depan dalam bentuk emas. Seandainya dirinya mengalami kesulitan dan membutuhkan uang mendesak, sebagai nasabah dia tidak perlu menjual emas, cukup dengan digadaikan. Itu pun dengan proses yang mudah bisa dilakukan di rumah.

“Di masa pandemi kita nggak tau kapan pandemi akan berakhir. Pasti butuh dana tambahan. Terus mau jualnya juga mudah. Bisa lewat aplikasi. Prosesnya hanya dengan memasukkan nomor rekening tanpa mengantre,” papar dia.

Pengalaman serupa diceritakan Nova Lidarni, warga Perum Billabong, Kelurahan Susunan Baru, Tanjungkarang Barat. Nova mengaku memilih logam mulia sebagai investasi jangka panjang. Apalagi, menabung emas selaras dengan anjuran agama. “Sering mendengar ceramah bahwa jelang hari kiamat uang sudah tidak laku lagi, alat tukar hanya emas,” jelas dia.

Selain menabung, Nova juga ikut arisan emas. Menurutnya, investasi emas sangat mudah dengan jumlah uang yang sedikit. Apalagi, nilai emas tidak pernah merugikan bagi pemiliknya.

“Jadi ketika membeli emas, saya sudah tidak lagi memikirkan sedang naik atau turun. Kalau ada uang, ya beli emas. Aku juga ikut arisan emas. Bayar per bulan mengikuti harga emas yang berlaku saat itu,” pungkasnya.

Aman dan Halal

Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Lampung, Alamsyah mengatakan, hukum menabung barang halal adalah boleh. Sementara emas termasuk barang halal yang layak ditabung.

Menurutnya, hukum menabung emas maupun uang selama tidak menggunakan sistem bunga diperbolehkan. Bahkan ulama memutuskan bahwa hukum menabung emas masuk kategori mubah atau boleh, yang berati boleh dilakukan, bahkan condong dianjurkan.

“Tabungan emas atau uang ini bisa sekadar menitipkan saja. Inilah yang dinamakan wadi’ah. Akan tetapi, jika penabung ingin mendapatkan untung maka bisa dengan menggunakan sistem bagi hasil atau akad mudharabah,” terang dia.

Pernyataan tersebut sesuai dengan pernyataan MUI melalui Dewan Syariah Nasional keluarkan fatwa No. 77/DSN-MUI/2010 tentang Jual Beli Emas secara Tidak Tunai.

Fatwa tersebut menyatakan  bahwa “Jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabanah, hukumnya boleh (mubah, ja’iz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).”

Menurutnya, tidak perlu lagi ada keragu-raguan dalam masyarakat jika ingin berinvestasi melalui menabung emas. “jadi hukumnya mubah. Bukan haram,” pungkasnya.

Profesional Unit Usaha Syariah PT Pegadaian (Persero), Hendratmo mengungkapkan, Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi. Menabung emas sama dengan memiliki emas batangan, tetapi berdasarkan perjanjian jual-beli dan penitipan emas yang telah disetujui pihak pemilik rekening dengan pihak Pegadaian. 

Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan masyarakat sebagai nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman, dan tepercaya.

“Tabungan emas bisa dilakukan secara beli dan jual berdasarkan harga yang sudah ditetapkan Pegadaian. Untuk harganya sendiri dapat dilihat melalui aplikasi Pegadaian Digital,” paparnya.

Hendratmo berpendapat, masyarakat hari ini perlu menabung emas. Akan tetapi, diperlukan pula edukasi investasi masa depan dengan transaksi terjangkau.

“Masyarakat saat ini bisa mengakses informasi melalui website Pegadaian atau melalui Instagram @pegadaiansyariahpusat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau, masyarakat tidak perlu ragu menabung emas di Pegadaian karena telah berpengalaman lebih dari 120 tahun. “Sudah dijamin keamanannya. Ditambah mudah dan terjangkau,” pungkas dia.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Lampung (Unila) Nairobi menerangkan, keunggulan menabung emas ialah nilainya yang akan terus stabil dari tahun ke tahun. Berbeda dengan investasi tanah yang berubah-ubah meskipun cenderung meningkat. 

“Keunggulan emas itu karena mempertahankan nilai, mudah jual dan belinya. Di manapun kita mau menjual pasti mau terima,” kata Nairobi yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila itu.   

Menurutnya, masyarakat pun kian dipermudah dalam menabung emas dengan adanya fasilitas cicilan maupun arisan. Soal keuntungan, Nairobi mencontohkan harga emas saat ini akan memiliki nilai yang sama di sepuluh tahun mendatang.
 
“Misalnya, kita beli emas sekarang harga Rp1juta, maka 10 tahun yang akan datang nilainya masih sama dengan Rp1juta saat itu,” ujar dia.  

Berbeda dengan investasi saham. Nairobi menyimpulkan tidak semua orang bisa menjangkau dan memahami soal saham. Modal yang dikeluarkan pun cukup besar, fluktuasi harga tinggi, serta risiko kerugian yang besar.

“Beli saham satu slot itu belum bisa jadi apa-apa, jualnya juga susah. Bahkan bisa menjadi kertas tidak berguna,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat investasi keuangan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Fajrin Satria Dwi Kesumah, S.E., M. FBE, mengatakan bahwa masyarakat harus cermat dalam melakukan investasi. Menurutnya semua investasi keuangan memiliki kekurangan dan kelebihan. Dia mencontohkan, invetasi menabung emas sampai saat ini merupakan investasi paling aman dan mudah.

“Kemudahannya karena bisa dicicil. Sekarang banyak yang menawarkan untuk menabung emas dengan cicilan awal sampai 0.01 gram. Itu, kan nilainya bisa dikatakan kecil. Mungkin hampir semua orang bisa melakukannya,” ujar dia.

Terlebih saat ini, era digital semua orang bisa mengakses infomasi dengan cepat dan mudah. Setiap informasi yang beredar di gawai, nyaris semua orang bisa mengetahuinya. “Bahkan menabung emas sudah ada aplikasinya. Itu sangat memudahkan. Mau tahu lebih silahkan buka google. Sekarang semuanya mudah dan terbuka,” sambungnya.

Untuk investasi lainya seperti saham deposito, kata Fajrin, dirinya menilai memiliki resiko yang sangat besar. Ada banyak faktor dan informasi yang harus benar-benar dipahami oleh para pelakunya. Jangan sampai, bukannya untung yang didapat oleh investor tetapi malah kerugian yang bahkan nilainya bisa dikatakan besar.

“Kalau masih belajar investasi, jangan main saham. Karna kita harus tau detail kondisi perusahaan emiten. Baca laporan keuangan nya. Belum lagi faktor eksternal seperti ekonomi global dan politik lokal. Itu juga mempengaruhi,” ujarnya seraya mengingatkan untuk benar-benar jeli sebelum benar-benar memutuskan membeli saham. “kalau mau untung besar ya modalnya juga besar. Harus hati-hati,” tambahnya.

Menurut Fajrin, masih ada investasi lain yang keuntungan nya hampir sama seperti menabung emas. Investasi tersebut adalah dengan penguasaan aset. “Harga tanah itu, kan seperti emas. Harganya naik terus. Kalau memang punya uang benyak ya bisa juga investasi asset,” kata dia.

Dalam hal investasi aset, Fajrin menilai bahwa membeli tanah sangat menguntungkan. Akan tetapi, tetap harus bisa membaca situasi dan perkembangan di sekitar lokasi. Selain itu, harus memahami tentang status hukum tanah yang akan dibeli. Itu semua membutuhkan proses.

“Jelas modalnya juga besar. Itu akan sulit dilakukan oleh pegawai dengan standar gaji UMR sepertinya sulit mau investasi model begini (tanah). Harga tanah saja sekarang sudah berapa. Di pinggiran saja sudah satu juta se-meternya,” ungkapnya. Artinya, butuh dana yang sangat besar jika memang ingin memiliki tanah di wilayah perkotaan.

Dia memberikan pilihan kepada masyarakat jika memang ketersediaan dana untuk invetasi tidak besar, menabung emas bisa menjadi solusi untuk berinvestasi bagi masa depan. Apalagi jika memang memiliki keinginan untuk bisa memiliki dana cadangan di masa depan dan hari tua. (E1)

nur@lampungpost.co.id

“Keunggulan emas itu karena mempertahankan nilai, mudah jual dan belinya. Di manapun kita mau menjual pasti mau terima.”

Tags: emasmenabungmenguntungkan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Ketersediaan APD dan Obat Jauh Lebih Baik Ketimbang Awal Pandemi

Posting berikutnya

Kader Pramuka Harus Menjadi Teladan Prokes

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
VAKSINASI PRAMUKA. Ketua Kwarda Lampung Chusnunia Chalim meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang diberikan kepada 250 orang bagi keluarga besar Kwarda Lampung didampingi Ketua Harian Kwarda Zainuri beserta jajaran pimpinan Kwarda lainnya, Sabtu (14/8). ISTIMEWA

Kader Pramuka Harus Menjadi Teladan Prokes

Pimpinan Distributor Joyday menyerahkan bantuan berupa 300 karton es krim ke PSMTI Lampung untuk didistribusikan ke nakes dan satgas serta warga yang membutuhkan. Bantuan diterima Sekretaris PSMTI Lampung Steven Cheng di dampingi pengurus PSMTI Mungliana yang juga aggota DPRD Bandar Lampung dan Yunesco, Sabtu (14/8). DOK. PSMTI LAMPUNG

Lewat PSMTI, Joyday Ikut Peduli Perangi Covid-19

rela jauh

Rusunawa MBR Kalianda Jadi Tempat Isolasi Terpadu

Program vaksinasi massal yang di gelar Polres Pringsewu dalam rangka nyambut HUT Bhayangkara ke 75 tahun 2021, melampaui target. Dari target awal di perkirakan hanya mencapai 1000-an sehari, ternyata mencapai sebanyak 2.229 orang, Sabtu (26/6).

Polres Lamsel dan Pringsewu Gencarkan Vaksinasi Massal

(dok. pixabay.com)

Bandar Lampung Bersiap Vaksin Booster, Lamsel Gencarkan Testing

BERITA TERBARU

  • Ditahan Imbang Lebanon, Kluivert Soroti Pertahanan Lawan 10 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025 10 September 2025
  • Erick Minta Garuda Muda Habis-habisan 9 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025 9 September 2025
  • Garuda Muda Fokus Hadapi Korsel 8 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?