• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juli 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Feature

Petani Kopi Bantu Jaga Iklim Mikro dengan Perhutanan Sosial

Petani kopi yang mendapat izin hutan kemasyarakatan mulai berbenah melalui skema perhutanan sosial. Proses masih berjalan dan mereka masih harus meyakinkan petani lain.

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
26 November 2020
di dalam Feature, Kota, Lampung
A A
Hamparan perhutanan sosial di Ulubelu, Tanggamus, Lampung.
Foto Dokumentasi Gapoktan Margorukun, Ulubelu, Tanggamus

Hamparan perhutanan sosial di Ulubelu, Tanggamus, Lampung. Foto Dokumentasi Gapoktan Margorukun, Ulubelu, Tanggamus

Share on FacebookShare on Twitter

Dian Wahyu Kusuma

Tanggal 23 Oktober 2020 menjadi hari yang penting bagi Gabungan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (Gapoktan HKm) Margorukun di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus Lampung. Hari itu mereka mendapatkan penghargaan program kampung iklim nasional yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana Lampung mendapatkan juara ketiga setelah Aceh dan Jawa Barat.

Pencapaian ini tak ayal membuat anggota Gapoktan HKM Margorukun amat bangga meski awalnya mereka tak begitu yakin akan meraih prestasi itu.  Sekretaris Gapoktan HKm Margorukun Parwoto mengatakan indikator penilaian kampung iklim meliputi beberapa aspek, termasuk terjaganya sumber air, perkebunan, dan mikrohidro. “Kami presentasi apa adanya saja tentang keadaan desa Ngarip. [Juri menilai] kita masih kurang di aspek daur ulang sampah” ujar Parwoto, Selasa (17/11/2020).

BACA JUGA

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Presiden Prabowo Kirim 16 Ekor Sapi Kurban Untuk Lampung

Asa Pekerja Migran asal Lampung Kais Rezeki di Negeri Orang

Prestasi Gapoktan HKm Margorukun tidak terlepas dari usaha para anggotanya yang sebagian besar adalah petani kopi dalam mengusahakan wanatani atau agroforestri melalui skema perhutanan sosial.

Tiga petani di Ulubelu, Tanggamus saat bersiap menuju kebun.
Foto Dokumentasi Gapoktan Margorukun, Ulubelu, Tanggamus

Wana Tani

Anggota Gapoktan HKm Margorukun sudah akrab dengan istilah wanatani sejak lama. Petani di Kecamatan Ulubelu mendapat izin mengelola hutan di sekitar mereka tinggal dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada tahun 2009. Di bawah izin Hutan Kemasyarakatan, mereka dapat mengusahakan wanatani di hutan tersebut selama 35 tahun.

Hutan Kemasyarakatan adalah salah satu skema perizinan di bawah konsep perhutanan sosial, di mana masyarakat atau kelompok petani diberikan izin untuk membuat usaha non-kayu di hutan. Selain menjaga hutan, konsep ini diharapkan tidak menghilangkan penghidupan masyarakat.

Salah satu anggota Gapoktan HKm Margorukun, Zainal, mengatakan petani menanam 200 pohon naungan dalam satu hektar selain tanaman kopi seperti yang disyaratkan oleh skema perhutanan sosial.

Dia menambahkan konsep hutan kemasyarakatan ini mendapat perhatian dari pemerintah. Masyarakat di Desa Ngarip, misalnya, dibebaskan menanam berbagai jenis pohon naungan yang bermanfaat bagi petani. Mereka menyemai benihnya dan bibitnya kemudian dibeli oleh kementerian. Zainal mengatakan cara ini adalah salah satu strategi untuk mengedukasi petani yang sudah mendapatkan izin agar mereka menjaga fungsi hutan tanpa harus kehilangan mata pencaharian.

Bermanfaat, Tapi Petani Belum Yakin

Sri Wahyuni, salah satu petani kopi di Kecamatan Ulubelu, menuturkan konsep wanatani diklaim membantu ekonomi keluarganya. Dalam setahun, misalnya, petani bisa memanen tanaman lain seperti cabai, pepaya, pisang dan rempah-rempah selain kopi.

Sri Wahyuni saat melihat kebun kopi di Ulubelu, Tanggamus, Selasa 17 November 2020.
Foto Lampung Post/ Dian Wahyu Kusuma

Hal ini membantu Sri selama pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan permintaan kopi Ulubelu. Di saat tersebut, ia mengandalkan penjualan komoditi lainnya seperti cabai rawit dan pisang yang bisa dipanen seminggu sekali. “[Kami] bisa panen pisang satu kwintal sekali panen,” kata Sri.

Namun, memberikan pemahaman akan sistem perhutanan sosial tidak mudah karena masih ada petani yang menolaknya. Koordinator Rumah Kolaborasi Warsito menjelaskan upaya ini selalu mendapat banyak pertanyaan dan kecemasan dari petani kopi, termasuk soal apakah tanaman kopi mereka bisa berbuah kalau ditanam dengan tanaman lain.

Warsito memiliki contoh sukses bahwa wanatani kopi telah lama berhasil di Lampung Barat. Salah satu pelaku suksesnya adalah Erfan, petani kopi di Sumber Jaya.

Pada ketinggian 991 meter dari permukaan laut [m dpl], Erfan menanam kopi yang diselingi tanaman sengon, lamtoro, alpukat, durian, pisang, lada, cabai rawit, dan empon-empon. Tanaman-tanaman ini dipilih karena kopi harus memiliki tanaman naungan yang lebih tinggi.

Kopi juga membutuhkan unsur hara mikro nitrogen yang bisa disuplai oleh akar tanaman legum.“Antara kopi dan naungan jangan sampai berebut unsur hara. Penanaman bisa kombinasi buah-buahan, tanaman kayu, juga kebun campuran,” ujar bapak tiga anak itu.

Kini Erfan bisa menikmati jerih payahnya: antara Juli hingga Oktober, saat jadwal panen raya, ia setidaknya mendapatkan tiga ton biji kopi kering dalam setiap hektar.

Di Ulubelu, Parwoto mengaku ia sering menghadapi penolakan dari sejumlah petani mengenai konsep perhutanan sosial ini. Untuk membuktikannya, ia bersama gapoktan membuat demplot atau lahan percontohan seluas dua hektar. Di lahan percontohan itu, mereka menanam tanaman kopi dikombinasikan dengan pohon lain seperti pohon jambe, makadam, durian, dan pisang. “Petani disini kalau belum dapat bukti belum mau mengikuti,” ujar Parwoto.

Sugeng Widodo, ketua HKm Margorukun di desa Ngarip, menambahkan jika diurus dengan baik, menanam kopi dengan tanaman lainnya justru bisa mendapat keuntungan lebih besar. “Cuma kadang masyarakat belum memahami itu,” ujar Sugeng. “Kami butuh waktu [untuk meyakinkan petani lainnya.]”

Membantu Iklim Mikro

Prof Rizaldi Boer, direktur eksekutif dari Pusat Manajemen Resiko dan Peluang Iklim Asia Tenggara dan Pasifik (CCROM-SEAP) Institut Pertanian Bogor, menjelaskan upaya petani untuk menanam kopi di dalam hutan tersebut mendukung reboisasi hutan melalui skema perhutanan sosial.

Salah satu manfaat yang dirasakan adalah kontribusinya terhadap kondisi iklim mikro di sekitar Ulubelu karena pohon-pohon yang ditanam tersebut menyerap karbon dioksida dari udara untuk disimpan dalam bentuk biomassa.

Pohon bertajuk besar juga bisa menyimpan cadangan air. “Ini bisa berfungsi untuk mitigasi bencana banjir,” kata Rizaldi.


Kepala Dinas Kehutanan Lampung Ruchyansyah saat diwawancarai wartawan Rabu, 4 November 2020.
Foto Lampung Post/ Dian Wahyu Kusuma

Peneliti iklim ini menjelaskan konsep kampung iklim dan wanatani di bawah perhutanan sosial ini dapat berkontribusi mengurangi kejadian iklim ekstrem seperti kekeringan. Selain penyerapan emisi oleh pohon, penggunaan kotoran ternak untuk pupuk organik juga mampu membantu mengurangi emisi gas rumah kaca karena petani tidak menggunakan pupuk urea yang melepaskan kadar gas nitrogen.

Sayangnya, belum ada pihak yang menghitung emisi yang diserap dari konsep perhutanan tersebut, seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Lampung Ruchyansyah.

Tags: Kopi LampungPerhutanan SosialTanggamusulubelu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Benur

Posting berikutnya

Epaper edisi Kamis 26 November 2020

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya

Epaper edisi Kamis 26 November 2020

Argentina Kembali Panggil Messi

Messi dan Ronaldo Puji Maradona

(Dok. Medcom.id)

KPK Beberkan Kronologi dan Barang Bukti OTT Edhy Prabowo

PIXABAY

Dicoret Timnas

PIXABAY

Redefinisi Islam Nusantara

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 12 Juli 2025 12 Juli 2025
  • Indonesia Tempati Peringkat 118 Dunia FIFA 12 Juli 2025
  • Oxford Vs Port FC di Final Piala Presiden 2025 12 Juli 2025
  • Lumat Real Madrid 4-0, PSG Tantang Chelsea di Final 11 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 11 Juli 2025 11 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 10 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?