• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Oktober 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Foto & Video Esai Foto

Berikan Hukuman Bagi Tidak Memakai Masker

Hendrivan Editor Hendrivan
21 Oktober 2020
di dalam Esai Foto, Foto & Video
A A
BERIKAN HUKUMAN. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker di Jalan Hendro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (21/10). Satuan Tugas Penanganan  memberikan efek jera dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung.
n LAMPUNG POST/SUKISNO

BERIKAN HUKUMAN. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker di Jalan Hendro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (21/10). Satuan Tugas Penanganan memberikan efek jera dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung. n LAMPUNG POST/SUKISNO

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: bandar lampungBerikan Hukuman Bagi Tidak Memakai MaskerBERIKAN HUKUMAN. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker di Jalan Hendro SuratminRabu (21/10). Satuan Tugas Penanganan memberikan efek jera dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung. n LAMPUNG POST/SUKISNOsukarame
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kebakaran Pasar Gadingrejo

Posting berikutnya

Target Realisasi KUR Mesuji Belum Tercapai

Hendrivan

Hendrivan

Posting berikutnya
Ilustrasi:Istockphoto.com

Target Realisasi KUR Mesuji Belum Tercapai

Warga terjaring operasi Yustisi yang digelar Polres Pringsewu dan aparat gabungan TNI dan Satpol PP karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

Warga Pringsewu Masih Banyak Abai Masker

Ilustrasi:Istockphoto.com

Masyarakat Adat Dukung Nama Tubaba Diubah

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Protokol Kesehatan Vaksin Efektif Tangkal Covid-19

Keluarga korban menyolatkan zenajah pasien Covid-19 di TPU Kebon Jahe, Kecamatan Enggal, kemarin pagi sekitar pukul 08.30.

Musibah Covid-19 Momentum Perbaiki Hubungan Manusia dengan Tuhannya

BERITA TERBARU

  • Meski tanpa Audero, Indonesia Fokus Raih Dua Kemenangan Penting 4 Oktober 2025
  • James dan Verdonk Bersinar di Kompetisi Eropa 4 Oktober 2025
  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025
  • Bayern Muenchen Hajar Pafos 5-1 2 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?