GUNA menekan penyebaran Covid-19, pemerintah secara resmi telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Protokol kesehatan itu bertujuan mencegah dan mengendalikan Covid-19 yang jumlah infeksinya terus bertambah.
Pengelola tempat wisata dan ekonomi kreatif wajib melakukan pengukuran suhu tubuh kepada tamu atau pengunjung. Selain itu, wajib menyediakan sarana sanitasi mencuci tangan.
Dalam hal ini yang patut dilakukan adalah selalu menggunakan masker selama berada di lokasi wisata. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, atau menggunakan penyanitasi tangan. Kemuidan, selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1—2 meter, baik saat antre maupun di tempat keramaian. (R5)
Foto dan Teks: ZAINUDDIN