• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Februari 13, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Foto & Video Esai Foto

Penyemprotan Disinfektan Ke Permukiman

Hendrivan Editor Hendrivan
19 November 2020
di dalam Esai Foto, Foto & Video
A A
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN KE PERMUKIMAN. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menggencarkan tindakan pencegahan sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid-19 di permukiman warga, sekolah, dan tempat ibadah. Salah satu kegiatan yang sampai saat ini masih dilaksanakan adalah penyemprotan disinfektan ke permukiman dan mengampanyekan gerakan protokol kesehatan 3M.
n DOK PEMKOT BALAM

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN KE PERMUKIMAN. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menggencarkan tindakan pencegahan sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid-19 di permukiman warga, sekolah, dan tempat ibadah. Salah satu kegiatan yang sampai saat ini masih dilaksanakan adalah penyemprotan disinfektan ke permukiman dan mengampanyekan gerakan protokol kesehatan 3M. n DOK PEMKOT BALAM

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: covid-19Penyemprotan Disinfektan Ke Permukiman
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tanggamus-Lamteng Rawan Masuk Zona Merah

Posting berikutnya

Lagi, Satu Nakes di Metro Terjangkit

Hendrivan

Hendrivan

Posting berikutnya
Petugas kesehatan merupakan garda terakhir jika dalam penanganan. Untuk menghentikan pandemi Covid-19, kewaspadaan masyarakat adalah hal terpenting.

Lagi, Satu Nakes di Metro Terjangkit

SIDANG PENIKAMAN SYEH ALIJABER. Terdakwa penikam Syeh Alijaber, Alpin Andrian (24), saat berada di Mapolresta Bandar Lampung saat menjalani sidang perdana secara virtual, Kamis (19/11). Dalam persidangan tersebut, jaksa mendakwa Alpin dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
n LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

PROTOKOL KESEHATAN 3M. Polres dan Kodim 0427/Way Kanan serta pemkab setempat melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk menertibkan protokol kesehatan 3M di lokasi Pasar Kasui, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kamis (19/11).
LAMPUNG POST/CANDRA PUTRA WIJAYA

Aparat Polri dan TNI Ingatkan Warga Kasui

GELAR PASUKAN. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto saat gelar pasukan kesiapsiagaan penanganan kontingensi bencana 2020 pada saat pandemi Covid-19 di lapangan Korpri Provinsi Lampung, Kamis (19/11).
n LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Kontingensi Bencana 2020

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026
  • Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?