• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Mei 25, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Foto & Video

PBB Bandar Lampung Turun

Hendrivan Editor Hendrivan
1 Juli 2020
di dalam Foto & Video, Foto Lepas
A A
PENDAPATAN PBB TURUN. Suasana Kota Bandar Lampung di Teluk Lampung, beberapa waktu yang lalu. Pemkot Bandar Lampung menyesuaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengatakan target PAD dari sektor PBB Pemkot Bandar Lampung turun Rp100 miliar dari Rp320 miliar menjadi Rp220 miliar.
LAMPUNG POST/SUKISNO

PENDAPATAN PBB TURUN. Suasana Kota Bandar Lampung di Teluk Lampung, beberapa waktu yang lalu. Pemkot Bandar Lampung menyesuaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengatakan target PAD dari sektor PBB Pemkot Bandar Lampung turun Rp100 miliar dari Rp320 miliar menjadi Rp220 miliar. LAMPUNG POST/SUKISNO

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: bandar lampungPBBPemkotPPB Bandar Lampung Turun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Gugus Tugas Izinkan KBM di Lima Zona Hijau

Posting berikutnya

Surat Sehat Mahal, Santri asal Tanggamus Batal Bikin

Hendrivan

Hendrivan

Posting berikutnya
ilustrasi

Surat Sehat Mahal, Santri asal Tanggamus Batal Bikin

LARANGAN MENGGUNAKAN KANTONG PLASTIK. Petugas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta melakukan pengecekan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu tenant Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7). Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Larangan Menggunakan Kantong Plastik

ilustrasi/mediaindonesia.com

14 PTN Jadi Zona Integritas

Data Covid-19 Rabu, 01 Juli 2020

Kini Pasien Covid-19 Lampung 191 Orang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Nur Azizah

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 25 Mei 2026 25 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 Mei 2026 22 Mei 2026
  • Kanker Payudara dan Ketimpangan Layanan Kesehatan 21 Mei 2026
  • Makna Kebangkitan Nasional 21 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 21 Mei 2026 21 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital lampung Post, Edisi Selasa, 19 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 20 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 21 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Kanker Payudara dan Ketimpangan Layanan Kesehatan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?