PEMERINTAH Provinsi Bengkulu menargetkan peremajaan (replanting) 15 ribu hektare (ha) kebun sawit milik rakyat di daerah itu selama 2021.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan hingga saat ini peremajaan baru mencapai sekitar 6.000 hektare. “Ini salah satu langkah mewujudkan pembangunan sektor pertanian yang kita harapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ricky di Bengkulu, Kamis (14/1).
Dia menjelaskan anggaran untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat itu tidak dibebankan pada APBD Provinsi Bengkulu maupun APBN, melainkan akan dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dananya bersumber dari penyisihan pajak ekspor minyak kelapa sawit.
Menurutnya, untuk peremajaan satu hektare sawit butuh biaya sekitar Rp32 juta. “Jadi anggaran untuk replanting itu bukan bersumber dari APBN ataupun APBD, dan secara nasional dana itu disiapkan Rp33 triliun, dengan total target seluas 150 ribu hektare,” katanya.
Ricky menambahkan pemerintah daerah diminta mengajukan luas lahan untuk dilakukan peremajaan seluas-luasnya, tapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Lahan yang diusulkan untuk peremajaan itu yakni kebun kelapa sawit yang tidak produktif lantaran memiliki usia di atas 20 tahun, bibit asalan dan dalam satu hamparan memiliki luas 50 hektare.
Nantinya, kata Ricky, usulan itu akan diverifikasi secara berjenjang oleh dinas terkait di tingkat kabupaten, provinsi, Dirjen Perkebunan Kementan RI, hingga ke BPDPKS. “Setelah itu barulah BPDPKS mentransfer anggarannya ke rekening masing-masing kelompok,” kata Ricky. (ANT/D3)







