SEBANYAK 379 desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendeklarasikan setop buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF). Kemudian, ditargetkan pada Januari 2021 sudah 100 persen tuntas.
Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan pada 2021 sejumlah desa maupun kelurahan sudah mendeklarasikan daerahnya ODF. Hal itu sebagai bukti menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ini ada ODF kita, tahun depan sudah 100 persen ODF, sekarang itu hanya tinggal 50 lagi,” kata dia saat memimpin deklarasi ODF atau Setop BAB 76 desa dan kelurahan di lapangan Sekretariat Pemkab Garut, Selasa (28/12).
Pada akhir tahun, kata dia, ada 76 desa dan kelurahan yang mendeklarasikan ODF. Artinya secara keseluruhan sudah 85% dari 421 desa dan 21 kelurahan tersebar di Garut.
“Sekarang alhamdulillah kita sudah ODF semuanya dan Kabupaten Garut bisa ikut lagi Wistara (penghargaan bidang kesehatan), kita naik lagi ya ke depan,” ujar dia.
Ia menyampaikan Pemkab Garut siap memberikan bantuan berupa pengadaan barang untuk menyukseskan ODF di setiap desa maupun kelurahan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Bupati berharap seluruh barang untuk program STBM itu berkualitas terbaik, mulai dari paralon hingga pengadaan barang lainnya, sehingga memiliki tahan lama. “Kami minta kualitas yang kelas satu,” ujarnya.
Ia berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Garut bisa memiliki jamban masing-masing di rumahnya. Ke depannya memperbaiki toilet milik warga miskin melalui program One Home One Toilet. “Kami ingin 10 ribu rumah tangga yang (miskin) ekstrem yang harus diperbaiki,” ujar dia.
Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Idis menyatakan desanya merupakan salah satu yang sudah mendeklarasikan ODF pada 2021, dengan menghilangkan tempat BAB sembarangan. Kemudian, dibuatkan tangki septik untuk masyarakat umum. “Mudah-mudahan di akhir tahun atau di awal 2022, desa sudah bisa menyiapkan beberapa septic tank untuk masyarakat,” kata dia. (MI/D2)