KEPALA Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati menyebutkan sudah 41 dari 63 kelurahan di Kota Depok yang mendeklarasikan diri sebagai kelurahan open defecation free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan (setop BABS). “Pada 2021, kami tambah 24 kelurahan. Totalnya sudah 41 kelurahan yang deklarasi ODF atau 65%,” kata Mary di kantor Pemkot Depok, Rabu (29/12).
Dia menilai ada kriteria dalam status kelurahan setop BABS, di antaranya di kelurahan terkait seluruh keluarga harus memiliki jamban sehat yang dilengkapi dengan tangki septik. “Ketika masih ada keluarga yang buang air besarnya sembarangan tidak menggunakan tangki septik, mungkin langsung ke kali, itu berarti belum ODF,” ujar Mary.
Guna merealisasikan hal tersebut, Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan dan kerja sama dengan Forum Kesehatan Kelurahan Siaga (FKKS) dan Pokja Kelurahan Sehat. Harapannya masyarakat dapat melaksanakan pemberdayaan masyarakat secara mandiri. “Kalau memang kondisinya perlu dibantu pembuatan jamban, kami ada anggaran,” ujarnya.
Adapun kelurahan yang sudah berstatus ODF diwajibkan untuk memiliki lingkungan yang sehat. Menurut Mary, perilaku buang air besar sembarangan berpotensi mencemari lingkungan dan kesehatan akan terganggu.
“Berbagai penyakit bisa terjadi dan timbul karena lingkungan yang tidak sehat, termasuk di dalamnya stunting,” ujar dia.
Walau sudah 41 kelurahan yang mendeklarasikan diri sebagai wilayah setop BABS, masih ada sejumlah kelurahan yang kesulitan untuk menurunkan tingkat BABS di wilayahnya. “Memang beberapa kelurahan yang sasarannya masih banyak. Kami cukup kesulitan dan harus dengan intervensi yang lebih masif lagi. Kalau ditanya kelurahan mana? Saya belum bisa menyebutkan datanya,” kata Mary.
Adapun faktor yang menyebabkan buruknya sanitasi di sebuah wilayah didasarkan pada dua aspek, yakni aspek ketersediaan rumah layak huni dan aspek perilaku masyarakat. “Faktor yang pertama dengan intervensi anggaran melalui bantuan. Sementara yang kedua ini melalui promosi kesehatan untuk selalu menyadarkan masyarakat akan pentingnya jamban sehat,” ujarnya.
Mengutip laporan Profil Kesehatan Kota Depok tahun 2020, cakupan keluarga dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak (jamban sehat) di Kota Depok tahun 2017 sebesar 84,2%. Selanjutnya, kelurahan setop BABS adalah kelurahan yang penduduknya 100% mengakses jamban sehat.
Pada 2017, 6,35% atau empat kelurahan, sedangkan pada 2018 hingga 2019 sebesar 19,05% atau 12 kelurahan. Kemudian, pada 2020 sebesar 26,98% atau 17 kelurahan. (MI/D2)