• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juli 26, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

41 Kelurahan di Depok Deklarasi Setop BAB Sembarangan

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
31 Desember 2021
di dalam Desa Membangun, Headline
A A
41 Kelurahan di Depok Deklarasi Setop BAB Sembarangan

41 Kelurahan di Depok Deklarasi Setop BAB Sembarangan

Share on FacebookShare on Twitter

KEPALA Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati menyebutkan sudah 41 dari 63 kelurahan di Kota Depok yang mendeklarasikan diri sebagai kelurahan open defecation free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan (setop BABS). “Pada 2021, kami tambah 24 kelurahan. Totalnya sudah 41 kelurahan yang deklarasi ODF atau 65%,” kata Mary di kantor Pemkot Depok, Rabu (29/12).

Dia menilai ada kriteria dalam status kelurahan setop BABS, di antaranya di kelurahan terkait seluruh keluarga harus memiliki jamban sehat yang dilengkapi dengan tangki septik. “Ketika masih ada keluarga yang buang air besarnya sembarangan tidak menggunakan tangki septik, mungkin langsung ke kali, itu berarti belum ODF,” ujar Mary.

Guna merealisasikan hal tersebut, Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan dan kerja sama dengan Forum Kesehatan Kelurahan Siaga (FKKS) dan Pokja Kelurahan Sehat. Harapannya masyarakat dapat melaksanakan pemberdayaan masyarakat secara mandiri. “Kalau memang kondisinya perlu dibantu pembuatan jamban, kami ada anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

Adapun kelurahan yang sudah berstatus ODF diwajibkan untuk memiliki lingkungan yang sehat. Menurut Mary, perilaku buang air besar sembarangan berpotensi mencemari lingkungan dan kesehatan akan terganggu.

“Berbagai penyakit bisa terjadi dan timbul karena lingkungan yang tidak sehat, termasuk di dalamnya stunting,” ujar dia.

Walau sudah 41 kelurahan yang mendeklarasikan diri sebagai wilayah setop BABS, masih ada sejumlah kelurahan yang kesulitan untuk menurunkan tingkat BABS di wilayahnya. “Memang beberapa kelurahan yang sasarannya masih banyak. Kami cukup kesulitan dan harus dengan intervensi yang lebih masif lagi. Kalau ditanya kelurahan mana? Saya belum bisa menyebutkan datanya,” kata Mary.

Adapun faktor yang menyebabkan buruknya sanitasi di sebuah wilayah didasarkan pada dua aspek, yakni aspek ketersediaan rumah layak huni dan aspek perilaku masyarakat. “Faktor yang pertama dengan intervensi anggaran melalui bantuan. Sementara yang kedua ini melalui promosi kesehatan untuk selalu menyadarkan masyarakat akan pentingnya jamban sehat,” ujarnya.

Mengutip laporan Profil Kesehatan Kota Depok tahun 2020, cakupan keluarga dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak (jamban sehat) di Kota Depok tahun 2017 sebesar 84,2%. Selanjutnya, kelurahan setop BABS adalah kelurahan yang penduduknya 100% mengakses jamban sehat.

Pada 2017, 6,35% atau empat kelurahan, sedangkan pada 2018 hingga 2019 sebesar 19,05% atau 12 kelurahan. Kemudian, pada 2020 sebesar 26,98% atau 17 kelurahan. (MI/D2)

Tags: 41 KelurahanBAB sembaranganDeklarasi Setopdi Depok
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Urus KTP Bisa di Kantor RW

Posting berikutnya

Maling Gasak Motor Pelajar di Warung Soto

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Maling Motor di Masjid Diringkus

Maling Gasak Motor Pelajar di Warung Soto

Ketua DPR RI Puan Maharani.Dok DPR RI

Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis, Ketua DPR Yakin RI Bisa Keluar dari Pandemi

Pemain Manchester City Kevin De Bruyne (kanan) berusaha melewati pemain Arsenal dalam lanjutan laga Liga Primer, Sabtu (1/1).AFP/Adrian Dennis

Manchester City Bawa Poin Penuh dari Kandang Arsenal

Gubernur Sumsel Herman Deru melepas ekspor komoditas pertanian di Sumsel di kawasan PT Berkat Makmur Kontainer Palembang. MI/Dwi

Gubernur Sumsel Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Sejumlah Rp244 Miliar

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat memberikan pemahaman kepada pengunjung dan pedagang terkait prokes, Sabtu, 1 Januari 2022.Lampung Post /Putra Pancasila

Tempat Wisata yang Langgar Prokes Tercancam Ditutup 

BERITA TERBARU

  • 2 Calon Pemain Naturalisasi Bisa Tampil September 25 Juli 2025
  • Indonesia Hadapi Thailand di Semifinal 25 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 25 Juli 2025 25 Juli 2025
  • Banyak Negara Maju Tinggalkan E-Voting Karena Bermasalah 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?