• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 21, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

59 Negara Tolak Kedatangan WNI

Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menembus 200 ribu kasus sehingga dapat dikategorikan sebagai negara berisiko tinggi.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
10 September 2020
di dalam Headline, Ragam
A A
Ilustrasi:Pixabay.com

Ilustrasi:Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

SEBANYAK 59 negara memboikot jalur masuk warga negara Indonesia (WNI) ke negara mereka masing-masing. Penutupan pintu masuk WNI ke 59 negara tersebut dilakukan karena tingginya kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menuturkan penerapan pembatasan warga negara asing masuk merupakan hak setiap negara. Mengingat setiap negara juga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya terhadap potensi penularan Covid-19 yang bersumber dari warga negara lain yang dianggap berisiko tinggi.

“Sah juga bagi Indonesia untuk menerapkan hal yang sama kepada negara-negara yang masuk kategori high risk,” kata Christina di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

BACA JUGA

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Pemprov Lampung Fasilitasi AUTP dan Siapkan CBD

Arus Lalu Lintas Nataru Lancar dan Aman

Pastikan Stok Pangan Jaga Stabilitas Harga

Ia menegaskan tertutupnya pintu bagi WNI di 59 negara merupakan cambuk bagi pemerintah yang dinilai belum bisa mengendalikan angka penularan Covid-19 di Tanah Air. Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menembus 200 ribu kasus sehingga dapat dikategorikan sebagai negara berisiko tinggi.

“Ini tidak main-main. Kekhawatiran saya fasilitas kesehatan kita bisa jadi tidak sanggup mengatasi bila angkanya terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem M Farhan mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperkuat kemampuan diplomasinya terkait keputusan 59 negara melarang WNI akibat tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia. Menurut Farhan, Indonesia harus menghormati keputusan pelarangan itu sebagai bentuk kedaulatan 59 negara tersebut. Tapi pada saat bersamaan diplomasi harus tetap terjaga karena kita masih memerlukan hubungan luar negeri yang baik.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemlu, harus melakukan diplomasi yang intensif dengan 59 negara tersebut. Karena kita masih punya kepentingan strategis bagi WNI yang harus masuk ke negara-negara itu. Baik kepentingan bisnis, pemerintahan, maupun pendidikan,” kata Farhan.

Baginya, penutupan pintu untuk WNI ke 59 negara tersebut merupakan momen untuk introspeksi terhadap penanggulangan pandemi Covid-19 di dalam negeri. Harus ada upaya memastikan penurunan grafik kasus positif Covid-19.

Dana Desa Naik

Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan anggaran Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp72 triliun, naik 1,1% dari alokasi di APBN 2020 yang mengacu pada Perpres 72/2020 sebesar Rp71,2 triliun. Naiknya anggaran dana desa ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan mendukung sektor prioritas nasional.

“Dana Desa kita tahun depan meningkat menjadi Rp72 triliun. Kami akan melakukan beberapa hal, tapi tetap temanya adalah pemulihan ekonomi. Kita akan melakukan reformulasi, realokasi, dan penyaluran DD dengan formulasi alokasi untuk perbaikan alokasi desa per desa sesuai dengan karakteristik desa,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, kemarin. (MI/D1) triyadi@lampungpost.co.id

 

Tags: 59 negaraDD naikWNI
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Ronaldo Cetak Gol Ke-100 untuk Portugal

Posting berikutnya

Topeng Dewa Berusia 2.400 Tahun

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Ilustrasi:Pixabay.com

Topeng Dewa Berusia 2.400 Tahun

Ilustrasi:Pixabay.com

Pilkada di Masa Pandemi -- Bubarkan Massa Paslon Langgar Protokol

KASUS COVID-19 DI LAMPUNG MENINGKAT. Petugas mengecek suhu tubuh salah satu pengunjung Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) di Kota Baru yang ditunjuk sebagai rumah sakit pusat penanganan Covid-19 di Lampung, Rabu (9/9). Jumlah kasus Covid-19 di Lampung terus mengalami peningkatan. Bahkan, empat daerah di Lampung; Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, dan Bandar Lampung kini berada dalam zona oranye. SUKISNO

Waspada, Empat Daerah Kini Zona Oranye Covid-19

PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan dan memberikan tindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dengan membersihkan makam di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Selasa (8/9). LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Suka Duka Satgas Covid Menindak Pelanggar

Epaper Edisi Kamis 10 September 2020

BERITA TERBARU

  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025 21 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 20 Juli 2025 20 Juli 2025
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit 19 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 18 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?