PEMERINTAH Kota Metro menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat untuk memberikan jaminan bagi para buruh di Bumi Sai Wawai. Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin mengatakan penandatanganan kerja sama itu bertujuan mengikutsertakan seluruh masyarakat, khususnya aparatur kelurahan di tingkat RT, RW, dan kader posyandu, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah keseriusan dan bukti komitmen serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro guna mewujudkan visi-misi pemerintah,” kata dia, Kamis (30/12).
Wahdi menambahkan guna mendukung hal tersebut, Pemkot Metro dan DPRD setempat menyiapkan anggaran Rp12.613.881.499. “Sampai dengan 30 November 2021, jumlah peserta JKN Kota Metro adalah 165.279 jiwa. Dengan jumlah penduduk 172.934 jiwa dan jumlah kepesertaan JKN 165.279 jiwa, kepesertaan masyarakat Kota Metro 95,57 persen,” ujar Wahdi.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati mengatakan penandatanganan kerja sama itu untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja. Menurut dia, upaya tersebut sebagai wujud dari komitmen pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pekerja.
“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap ketenagakerjaan. Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi, dan berkolabolari dengan semua pihak. Hal ini semua untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik,” kata dia.
Data yang dihimpun Lampung Post, 1.040 pekerja dari sektor RT-RW di Kota Metro dan kader posyandu sebanyak 940 orang sudah terdaftar. (CR3/D2)