• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, September 11, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

DD Bidik Perlindungan untuk Masyarakat Paling Miskin

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
27 Januari 2022
di dalam Desa Membangun, Headline, Ruwa Jurai
A A
Pemdes Banjarwangi Perbaiki Jalan Gunakan Dana Desa

Pemdes Banjarwangi Perbaiki Jalan Gunakan Dana Desa

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH menerapkan pengaturan minimal 40 persen Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan perluasan kriteria penerima BLT desa. Pengaturan ini dalam rangka optimalisasi penggunaan PEN DD dan pencapaian target penerima manfaat BLT Desa serta penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Penentuan BLT Desa sebesar 40 persen tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada hasil kesepakatan Panja TKDD Pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengalokasian ini berlaku fleksibel. Rambu-rambu umum optimalisasi penggunaan DD adalah tetap melindungi masyarakat yang paling miskin, sehingga rakyat yang paling rentan tetap bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

BACA JUGA

Kejari Lambar Tahan PPK Proyek DPT Pesisir Barat

Tantangan dan Keberhasilan dalam 90 Hari Pelaksanaan PSU di Pesawaran:

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Tindak Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

“Makanya, memang kami mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/PMK.07/2021 mengenai pengelolaan DD dan penetapan rincian DD di setiap desa. Meskipun Perpresnya sudah membuat policy besarnya, di PMK kami bisa memberikan exit-nya,” kata dia, dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (25/1).

Ia menambahkan, fleksibilitas penggunaan BLT desa dapat disetujui oleh kepala daerah setingkat bupati atau wali kota. Sementara penentuan realokasi mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan masing-masing kepala daerah mengetahui situasi dan kondisi desanya dalam kebutuhan BLT desa.

“Perubahan DD untuk tidak dipakai BLT kalau memang desanya itu sudah makmur ya tidak apa-apa, silakan nanti bilang sama bupatinya di-approve. Jadi bahkan enggak perlu harus sampai ke Presiden atau ke saya,” ujar dia.

Ia berharap meski daerah diberikan fleksibilitas penggunaan BLT desa, namun tetap harus sejalan dengan semangat APBN untuk melindungi masyarakat. APBD saat ini melakukan fungsi menjaga masyarakat dari dampak negatif covid-19 yang bukan hanya di sisi kesehatan, tapi juga kesenjangan yang semakin besar. (MI/D2)

Tags: DD BidikMasyarakat Paling MiskinPerlindungan untuk
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Orang Tua Waspadai Radikalisme Sasar Gen Z

Posting berikutnya

Total Pencairan Dana Desa Rp2,4 Triliun

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Pemdes Banjarwangi Perbaiki Jalan Gunakan Dana Desa

Total Pencairan Dana Desa Rp2,4 Triliun

Ambulans Tanjung Pandan Pangkas Jarak Tempuh

Ambulans Tanjung Pandan Pangkas Jarak Tempuh

Warga Desa Perketat Prokes Cegah Omikron

Warga Desa Perketat Prokes Cegah Omikron

Warga Baruranji Buat Stok Pakan Ternak Saat Musim Kemarau

Warga Baruranji Buat Stok Pakan Ternak Saat Musim Kemarau

Lampung Economic Summit 2022, Sinergi Memacu Kebangkitan Ekonomi. Lampung Post/ Zainuddin

Sinergi Memacu Kebangkitan Ekonomi Lewat Lampung Economic Summit 2022

BERITA TERBARU

  • Timnas U-23 Gagal, Vanenburg Soroti Fisik dan Jam Terbang 11 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 11 September 2025 11 September 2025
  • Ditahan Imbang Lebanon, Kluivert Soroti Pertahanan Lawan 10 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025 10 September 2025
  • Erick Minta Garuda Muda Habis-habisan 9 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?