• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Minggu, April 12, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Desa di Bali Ditarget Kelola Sampah Berbasis Sumber

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
8 November 2021
di dalam Desa Membangun, Headline
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Provinsi Bali menarget seluruh desa di wilayahnya sudah mampu mengolah sampah berbasis sumber pada 2022. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan saat ini Bali sudah masuk darurat sampah.

“Sehingga Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sudah sangat mendesak untuk diterapkan di wilayah desa/kelurahan dan desa adat. Jadi lingkungan alam yang bersih ditempuh dengan melaksanakan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” kata Koster di Denpasar, Senin (8/11).

Dia menjelaskan program ini sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Dalam Keputusan Gubernur tersebut mengatur mengenai strategi pengelolaan sampah berbasis sumber di desa/kelurahan dan desa adat, antara lain pengaturan warga, dengan membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah, mewajibkan warga melakukan pemilahan sampah di rumah tangga, melarang warga membuang sampah ke desa dan desa adat lain, melarang warga membuang sampah tidak pada tempatnya, membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, hingga melarang warga membuang sampah di danau, mata air, sungai, dan laut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Target 2022 seluruh desa dan kelurahan di Bali sudah mampu mengolah sampah berbasis sumber, karena saat ini seluruh persiapan sudah dilakukan mulai dari SDM, fasilitas dan sebagainya. Bahkan sudah banyak desa di Bali yang sudah mandiri dalam kelolah sampah.

Untuk mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa, Koster menegaskan sudah ada Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera yang terdiri dari pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dengan memiliki tugas sebagai mediator dan fasilitator, serta mensosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan para pihak guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di desa/kelurahan dan desa adat.

Termasuk soal pengolahan sampah berbasis sumber. Tim ini adalah mereka yang berasal dari desa tersebut atau mereka yang tinggal di desa dan kelurahan tersebut. Jadi mereka diajarkan bagaimana membangun desanya sendiri dengan kapasitasnya sebagai ASN.

“Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber agar tujuan kita menyelesaikan sampah dari hulu sampai hilir bisa tuntas,” ujar dia. (MI/D2)

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Optimalkan Aplikasi Wisata untuk Desa Perintis

Posting berikutnya

Capaian Vaksinasi Dosis I Lamsel Nyaris 70%

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Puskesmas di Natar Tuntaskan Vaksin Lansia

Capaian Vaksinasi Dosis I Lamsel Nyaris 70%

Puluhan lansia Desa Kalisari, Natar, Lampung Selatan dibawa dengan mobil bak terbuka untuk mendapatkan vaksin di balai desa setempat. Febi Herumanika / Lampost.co

Nakes di Katibung Datangi Langsung Lansia untuk Divaksin

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana.

Penyebaran Covid-19 di Lampung kian Terkendali

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Presiden Target 80% Vaksinasi Dosis I

sejumlah kecamatan

Sejumlah Kecamatan di Pringsewu Rawan Bencana

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026 10 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026 9 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 07 April 2026 7 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 07 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 06 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?